Banjir di 2 Desa Mekar Baru Lumpuhkan Aktivitas 2.029 Warga
Rabu, 4 Februari 2026 | 22:39
Banjir menerjang dua desa di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang pada Rabu 4 Februari 2026. Akibatnya, aktivitas 2.029 warga yang terdampak lumpuh total.
TANGERANGNEWS.com-Dede, 38, karyawan pabrik kerupuk di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin 08 September 2025, mengalami insiden kerja serius ketika tangannya terjepit dalam mesin penggiling adonan.
Beruntung, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang bergerak cepat dan berhasil mengevakuasi korban dalam operasi penyelamatan dramatis.
Korban dilaporkan sedang melakukan pengecekan rutin saat tangannya tersangkut di bagian penggiling mesin. Rekan-rekan kerja yang panik segera menghubungi tim BPBD.
"Dalam waktu kurang dari 15 menit setelah laporan diterima, tim kami tiba di lokasi dan langsung melakukan evakuasi dengan alat khusus," ujar Kepala Bidang BPBD Kota Tangerang Andia.
Evakuasi berlangsung selama 25 menit dengan teknik pemotongan bagian mesin, tanpa menambah risiko cedera pada korban.
Setelah berhasil dibebaskan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Korban langsung di bawa ke rumah sakit oleh ambulance Dinkes ke RSUD kabupaten Tangerang, Sementara itu BPBD mengerahkan 5 personil dan 2 unit kendaraan dari BPBD dan ambulance," ungkapnya.
Banjir menerjang dua desa di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang pada Rabu 4 Februari 2026. Akibatnya, aktivitas 2.029 warga yang terdampak lumpuh total.
TODAY TAGGubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews