TANGERANGNEWS.com – Mulai 1 Oktober 2025, warga di 34 kawasan di Kota Tangerang resmi mendapatkan pelayanan air bersih dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng.
Pengalihan layanan ini meliputi Kecamatan Karawaci, Cibodas, Periuk, dan Jatiuwung yang sebelumnya ditangani Perumda Tirta Kerta Raharja (TKR).
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Doddy Efendi menjelaskan, pengalihan layanan ini merupakan tindak lanjut dari serah terima aset tahap kedua sesi pertama jaringan Sistem Penyediaan Air Minum yang mencakup 23.276 sambungan pelanggan di wilayah barat Kota Tangerang.
“Kami menginformasikan semua pelanggan baru dari pengalihan aset di Zona II kemarin sudah bisa mengakses pelayanannya di Perumda Tirta Benteng. Semua pelayanan telah disediakan mulai hari ini, 1 Oktober 2025,” ujar Doddy.
Melalui pengalihan tersebut, pembayaran tagihan, pemasangan saluran baru hingga pengaduan bisa dilakukan langsung di kantor Perumda Tirta Benteng. Selain itu, pelanggan juga dapat memanfaatkan aplikasi SIGANTENG.
“Pembayaran tagihan yang bisa dilakukan secara praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan melainkan hanya perlu melalui virtual account maupun marketplace yang telah disediakan di BCA, BSI, BJB, BRI, OVO, Dana, Gopay, Shopee Pay, Link Aja, Tokopedia, Lazada, Indomart, sampai Alfamart,” tambah Doddy.
Terdapat 34 daftar kawasan yang resmi dialihkan antara lain Griya Duta Asri Indah, Bugel Mas Indah, Perumahan Pondok Arum, Perumahan Periuk Jaya Permai, Villa Grand Tomang, Villa Mutiara Pluit, Taman Jati Permai, Villa Tangerang Indah, Griya Sangiang Mas, Villa Tangerang Regency I.
Lalu, Perumahan Wisma Harapan, Perumahan Total Persada, Griya Merpati Mas, Cluster Alamanda, Kampung Doyong Atas, Kampung Gembor, Purati Alam Permai, Kampung Dorong, Ruko Jati Baru, Ruko Roterdam, Keroncong Permai, Pondok Makmur, Orchid Park Residence, Taman Gebang Raya, Panorama Cibodas hingga Hotel Istana Nelayan Jatiuwung.