Connect With Us

Kejaksaan Periksa 14 TKS Damkar Kota Tangerang

| Rabu, 20 Mei 2009 | 17:10

TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari) Tangerang memeriksa 14 orang tenaga kerja sukarela (TKS) dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang pada Minggu ini secara bergantian . Selain 14 orang TKS, pekan depan Kejari Tangerang akan memeriksa 3 orang pengusaha yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kendaraan operasional damkar milik Pemkot Tangerang. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Rakhmat Hariyanto mengatakan, berdasarkan keterangan dari 14 orang yang diperiksa tersebut sudah ada yang mengarah, mendengar dan menikmati hasil dari dipinjamkannya kendaraan milik pemerintah daerah kepada pihak swasta. “Itu sudah ada, diantaranya bahkan sudah tegas menyatakan bahwa kendaraan itu tidak ada ditempat seperti sebagai mana mestinya,” kata Rakhmat kepada TANGERANGnews.com Rabu (20/05/09). Setelah memeriksa secara marathon para TKS tersebut, Rakhmat menyatakan, akan memanggil tiga orang pengusaha yang menyewa kendaraan itu kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang. “Siapa yang harus dimintai pertanggung jawaban atas kerjasama itu, dialah yang akan kita periksa. Termasuk ketiga orang dari pihak swasta itu. Sebenarnya buktinya sudah kuat, hanya tinggal menuangkannya ke dalam keterangan para saksi. Sebab nilai kekuatan pembuktian harus disertakan keterangan saksi,” katanya. Seperti diketahui sebelumnya, pada Rabu (8/5) lalu Kejari Tangerang telah melakukan ekspos tekait dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang berinisial EM. EM bahkan sudah dinyatakan sebagai calon tersangka karena telah bekerjasama dengan pihak swasta dengan meminjamkan kendaraan damkar sebesar Rp3-6 juta per bulan selama 2005-2008, yang jika ditotal kerugian negara mencapai Rp500 juta. Korupsi yang dilakukan, menurut Rakhmat karena uang yang diberikan pihak swasta terhitung selama 3 tahun itu tidak pernah masuk ke kas pemerintah daerah. Adapun perusahaan swasta yang telah melakukan kerjasama antara lain PT Universal Food Wear Utama Indonesia, PT Cipta Kelola Abadi dan sebuah perusahaan pengelola pusat niaga terpadu Daan Mogot. (den)
AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

KOTA TANGERANG
393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:34

Sebanyak 393 jemaah Calon Haji (Calhaj) Kelompok Terbang (Kloter) 02/JKG asal Kota Tangerang resmi diberangkatkan dari pelataran Masjid Raya Al-A’zhom pada Kamis, 1 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill