Connect With Us

Kasus Wakil Wali Kota Tangerang Ditindaklanjuti ke Gakumdu

| Selasa, 18 Oktober 2011 | 18:30

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANG-Kasus dugaan pelanggaran pemilu atas terlapor Wakil Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah telah ditindak lanjuti ke penyidik kepolisian Polres Metro Kota Tangerang di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
 
Hal tersebut diungkapkan Anggota Panwaslu Kota Tangerang H Ahmad Taufik Hidayat, Selasa (18/10). Menurutnya, Panwaslu telah merekomendasikan hasil kajian kasus dugaan Pelanggaran Pilkada yang dilakukan Arief saat peluncuran Electronic KTP (e-KTP) di Kantor Kecamatan Batu Ceper pada beberapa waktu lalu ke Sentra Gakumdu.
 
“Hasil kajian Panwaslu, Wakil Wali Kota Tangerang Arief dindikasi melanggar pasal pasal 116 UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
 
Halil rekomendasi Panwaslu No 003/DIV.PLGN/156/PANWASLUKADA KOTA TNG/X/211, kemudian ditindaklanjuti ke Gakumdu dengan melakukan gelar perkara bersama unur Kejaksaan dan Kepolisian. Dari gelar perkara, laporan tersebut dinaikan statusnya ke penyidik Polres Metro Kota Tangerang.
 
“Status laporan dinaikkan sehingga penyidik yang akan menindak lanjuti kasus tersebut karena diduga ada indikasi pelanggaran Pilkada,” terang Taufik.
 
Menurut Taufik, nantinyapenyidik juga kan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan terlapor untuk dimintai keterangannya. “Prosesnya, saksi-saksi dulu yang akan diperiksa kemudian terlapor,” katanya.
 
Sementara itu, Direktur Lenbaga Kajian Publik (LKP) Ibnu Jandi selaku pelapor kasus tersebut mengapresiasi kinerja Panwaslu dan pihak kepolisian yang menangani kasus ini dengan serius. Ia juga memintakepada pihak terlapor agar jangan lagi mangkir dari panggilan penyidik.
 
“Sebagai warga Negara yang baik, jika dipanggil harus hadir. Meskipun ada dugaan pelanggaran, tapi asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Kasus ini harus selesai paling lama 14 hari sesuai UU 32/2004 ji 12/2008 tentang Pemerintah Daerah,” tuturnya.(RAZ)
 
SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

NASIONAL
Awas! Emosi Meledak Bisa Picu Serangan Jantung Mendadak, Simak Penjelasan Dokter Spesialis

Awas! Emosi Meledak Bisa Picu Serangan Jantung Mendadak, Simak Penjelasan Dokter Spesialis

Rabu, 23 September 2026 | 20:12

Marah hebat, stres berat, hingga kecemasan berlebihan sering kali dianggap sebatas persoalan emosional atau psikologis biasa.

KAB. TANGERANG
Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 23 September 2026 | 16:56

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill