Connect With Us

Kasus Wakil Wali Kota Tangerang Ditindaklanjuti ke Gakumdu

| Selasa, 18 Oktober 2011 | 18:30

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANG-Kasus dugaan pelanggaran pemilu atas terlapor Wakil Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah telah ditindak lanjuti ke penyidik kepolisian Polres Metro Kota Tangerang di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
 
Hal tersebut diungkapkan Anggota Panwaslu Kota Tangerang H Ahmad Taufik Hidayat, Selasa (18/10). Menurutnya, Panwaslu telah merekomendasikan hasil kajian kasus dugaan Pelanggaran Pilkada yang dilakukan Arief saat peluncuran Electronic KTP (e-KTP) di Kantor Kecamatan Batu Ceper pada beberapa waktu lalu ke Sentra Gakumdu.
 
“Hasil kajian Panwaslu, Wakil Wali Kota Tangerang Arief dindikasi melanggar pasal pasal 116 UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
 
Halil rekomendasi Panwaslu No 003/DIV.PLGN/156/PANWASLUKADA KOTA TNG/X/211, kemudian ditindaklanjuti ke Gakumdu dengan melakukan gelar perkara bersama unur Kejaksaan dan Kepolisian. Dari gelar perkara, laporan tersebut dinaikan statusnya ke penyidik Polres Metro Kota Tangerang.
 
“Status laporan dinaikkan sehingga penyidik yang akan menindak lanjuti kasus tersebut karena diduga ada indikasi pelanggaran Pilkada,” terang Taufik.
 
Menurut Taufik, nantinyapenyidik juga kan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan terlapor untuk dimintai keterangannya. “Prosesnya, saksi-saksi dulu yang akan diperiksa kemudian terlapor,” katanya.
 
Sementara itu, Direktur Lenbaga Kajian Publik (LKP) Ibnu Jandi selaku pelapor kasus tersebut mengapresiasi kinerja Panwaslu dan pihak kepolisian yang menangani kasus ini dengan serius. Ia juga memintakepada pihak terlapor agar jangan lagi mangkir dari panggilan penyidik.
 
“Sebagai warga Negara yang baik, jika dipanggil harus hadir. Meskipun ada dugaan pelanggaran, tapi asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Kasus ini harus selesai paling lama 14 hari sesuai UU 32/2004 ji 12/2008 tentang Pemerintah Daerah,” tuturnya.(RAZ)
 
TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Vidi Aldiano Kena Kanker Ginjal Stadium 3, Dokter Ungkap Gejala Diam-diam Ini Jangan Diremehkan

Vidi Aldiano Kena Kanker Ginjal Stadium 3, Dokter Ungkap Gejala Diam-diam Ini Jangan Diremehkan

Rabu, 25 Maret 2026 | 10:39

Kabar perjuangan penyanyi Indonesia Vidi Aldiano melawan kanker ginjal sejak 2019 sempat mengejutkan banyak orang. Saat itu, Vidi didiagnosis mengidap kanker ginjal stadium 3, yakni kondisi yang menunjukkan penyakit sudah berkembang cukup jauh

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill