Connect With Us

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Ichwan Tuankotta, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith di Polres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEW.com-Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

Ichwan Tuankotta, Kuasa Hukum Habib Bahar mengkonfirmasi bahwa permohonan penangguhan penahanan kliennya telah dikabulkan oleh Kapolres, setelah menjalani rangkaian pemeriksaan intensif sebagai tersangka pada Rabu 11 Februari 2026 sore hingga tengah malam.

Salah satu poin krusial dalam perkembangan kasus ini adalah pernyataan maaf secara terbuka yang disampaikan oleh Habib Bahar.

Ichwan mengungkapkan bahwa kliennya telah membuat pernyataan maaf yang ditujukan khusus kepada korban dan organisasi GP Ansor.

"Habib melakukan pernyataan permintaan maaf melalui media video. Beliau menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor," ujar Ichwan di hadapan awak media di Polres Tangerang Kota.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum berencana untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan pihak korban guna mengupayakan penyelesaian perkara melalui jalur damai atau restorative justice.

 

Tulang Punggung Keluarga hingga Jaminan Kooperatif Jadi Pertimbangan

Keputusan kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanan Habib Bahar didasari oleh beberapa pertimbangan mendasar yang diajukan oleh tim hukum, di antaranya Habib Bahar merupakan guru yang memiliki tanggung jawab mengajar para santrinya.

Ia juga adalah tulang punggung keluarga dan pihak keluarga memberikan jaminan penuh atas penangguhan tersebut. Selain itu, adanya janji untuk terus kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Alhamdulillah malam ini Habib diberikan penangguhan penahanan. Beliau bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan santrinya," tambah Ichwan.

 

Fokus pada Proses Hukum

Meski penangguhan dikabulkan, Ichwan menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Pihaknya berharap dukungan media untuk memberitakan kasus ini secara objektif dan apa adanya.

Mengenai respons pelapor atas permintaan maaf Habib Bahar, Ichwan mengaku belum mengetahui secara pasti karena pihak pelapor tidak berada di lokasi saat pemeriksaan tersebut.

"Fokus tim hukum saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan baik dan membuka pintu mediasi seluas-luasnya," tutup Ichwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari insiden dugaan penganiayan yang terjadi empat bulan lalu di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, dimana kader Banser menjadi korban.

Sejauh ini, polisi telah bergerak cepat dengan menetapkan tiga tersangka yang terlibat, salah satunya Habib Bahar bin Smith. Namun belum diketahui akar masalah penganiayaan tersebut.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill