Connect With Us

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Ichwan Tuankotta, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith di Polres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEW.com-Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

Ichwan Tuankotta, Kuasa Hukum Habib Bahar mengkonfirmasi bahwa permohonan penangguhan penahanan kliennya telah dikabulkan oleh Kapolres, setelah menjalani rangkaian pemeriksaan intensif sebagai tersangka pada Rabu 11 Februari 2026 sore hingga tengah malam.

Salah satu poin krusial dalam perkembangan kasus ini adalah pernyataan maaf secara terbuka yang disampaikan oleh Habib Bahar.

Ichwan mengungkapkan bahwa kliennya telah membuat pernyataan maaf yang ditujukan khusus kepada korban dan organisasi GP Ansor.

"Habib melakukan pernyataan permintaan maaf melalui media video. Beliau menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor," ujar Ichwan di hadapan awak media di Polres Tangerang Kota.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum berencana untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan pihak korban guna mengupayakan penyelesaian perkara melalui jalur damai atau restorative justice.

 

Tulang Punggung Keluarga hingga Jaminan Kooperatif Jadi Pertimbangan

Keputusan kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanan Habib Bahar didasari oleh beberapa pertimbangan mendasar yang diajukan oleh tim hukum, di antaranya Habib Bahar merupakan guru yang memiliki tanggung jawab mengajar para santrinya.

Ia juga adalah tulang punggung keluarga dan pihak keluarga memberikan jaminan penuh atas penangguhan tersebut. Selain itu, adanya janji untuk terus kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Alhamdulillah malam ini Habib diberikan penangguhan penahanan. Beliau bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan santrinya," tambah Ichwan.

 

Fokus pada Proses Hukum

Meski penangguhan dikabulkan, Ichwan menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Pihaknya berharap dukungan media untuk memberitakan kasus ini secara objektif dan apa adanya.

Mengenai respons pelapor atas permintaan maaf Habib Bahar, Ichwan mengaku belum mengetahui secara pasti karena pihak pelapor tidak berada di lokasi saat pemeriksaan tersebut.

"Fokus tim hukum saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan baik dan membuka pintu mediasi seluas-luasnya," tutup Ichwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari insiden dugaan penganiayan yang terjadi empat bulan lalu di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, dimana kader Banser menjadi korban.

Sejauh ini, polisi telah bergerak cepat dengan menetapkan tiga tersangka yang terlibat, salah satunya Habib Bahar bin Smith. Namun belum diketahui akar masalah penganiayaan tersebut.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill