TANGERANGNEWS.com — Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai langkah strategis untuk menghadirkan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pada tahun 2026, Pemkot Tangerang menargetkan perbaikan 1.000 unit rumah dengan alokasi bantuan sebesar Rp30 juta per unit. Program ini tidak sekadar pembangunan fisik, tetapi diarahkan untuk memastikan warga dapat tinggal di hunian yang sehat, aman, dan layak.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menegaskan bahwa program RTLH menjadi bagian penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Tujuan utamanya adalah memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup melalui hunian yang lebih layak, sehat, dan aman,” ujar Decky.
Ia menjelaskan, hingga saat ini proses pengusulan sudah berjalan dengan jumlah usulan mencapai 1.571 unit, yang menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap program tersebut.
Sejak digulirkan pada 2014, program RTLH telah merehabilitasi sebanyak 10.656 unit rumah hingga tahun 2025. Capaian tersebut dinilai memberikan kontribusi besar dalam mengurangi kawasan hunian tidak layak di Kota Tangerang.
“Program ini bukan hanya soal memperbaiki rumah, tetapi juga menghadirkan lingkungan hidup yang lebih baik, meningkatkan kesehatan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” tambahnya.
Pemkot Tangerang berharap, target 1.000 unit RTLH di tahun ini dapat terealisasi secara optimal sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.