TANGERANG-Bagaimana kabar kelanjutan kasus turab sungai Cisadane di Karawaci yang ambrol pada 2009 lalu . Ternyata petugas Polres Metro Kota Tangerang masih belum juga menyerahkan berkas tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Tangerang.
Namun, kini Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang yang baru, yakni AKBP Rahmat mengaku siap menyelesaikan berkas kasus tersebut untuk dilengkapi. Hal itu dikatakannya kepada wartawan.
Bahkan, Polres Metro Tangerang diakuinya sangat serius dalam mengusut dugaan korupsi pembangunan turab tersebut.
Rahmat menyatakan dalam waktu dekat ini akan melimpahkan kasus itu ke Kejaksan Negeri Tangerang. "Sudah lengkap. Nanti kalau mau kita limpahkan kita kasih tau, isi berkasnya," kata Kasat.
Menurutnya, selama ini pihaknya tengah memperlengkap berkas yang akan dilimpahkan itu. "Pasti kita tuntaskan. Kita tak melihat siapun dalam kasus ini, indikasinya kuat dan berkasnya lengkap kenapa tidak untuk dilimpahkan ke Kejari,"tegas Rahmat.
Dugaan korupsi, itu muncul setelah ambrolnya turap yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang itu, pada 2009 lalu.
Tersangka Pensiun
Salah seorang tersangka dalam kasus tersebut bernama Dedy Sukanda seorang pegawai Negeri sipil (PNS) Kota Tangerang yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Kota Tangerang pensiun. Sebelumnya, hasil penyidikan aparat Polres Metro Kota Tangerang menyatakan, Dedy Sukanda adalah salah satu PNS yang menjadi tersangka dalam kasus ambrolnya turap sungai Cisadane yang menelan anggaran sekitar Rp5 miliar.
Seperti diketahui, hasil penyidikan aparat kepolisian, kontruksi bangunan tanggul itu tidak seperti peruntukannya sebagaimana dana yang digelontorkan. Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka Direktur CV IKJ, Ade Jumhara dan Dedy Sukanda serta Rizky G, yang merupakan pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang. (DRA)