Connect With Us

Mahasiswa Geruduk Kantor Kecamatan Tangerang, Desak Tindak Dugaan Prostitusi di Indekost

Redaksi | Jumat, 26 Juni 2026 | 22:50

Sejumlah mahasiswa mendemo Kantor Kecamatan Tangernag terkait dugaan praktik prostitusi di indekost. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Central Gerakan Mahasiswa Tangerang (CGMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Tangerang, Jumat 26 Juni 2026.

Mereka mendesak pemerintah segera menindak sebuah rumah kos di RW15/02, Kelurahan Sukasari, yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

Aksi yang berlangsung sejak siang itu diwarnai orasi dan pembentangan poster. Massa menilai pemerintah kecamatan lamban merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas asusila di lingkungan permukiman.

Koordinator aksi CGMT Muhamad Ridwan mengatakan unjuk rasa dilakukan setelah warga melakukan penggerebekan terhadap rumah kos tersebut pada pertengahan Juni lalu.

Namun, pasca-penggerebekan, masyarakat belum melihat adanya langkah konkret dari pemerintah.

"Kami datang membawa keresahan masyarakat yang sudah disampaikan sejak pertengahan Juni. Warga sudah bergerak, sudah melapor, tetapi sampai sekarang belum ada langkah yang dinilai tegas dari pemerintah kecamatan. Karena itu kami meminta persoalan ini segera ditindaklanjuti," ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, berdasarkan temuan warga, rumah kos itu diduga menyewakan kamar dengan tarif sekitar Rp60.000 per jam.

Kost tersebut digunakan oleh pasangan bukan suami istri melakukan perbuatan asusila, bahkan diduga melibatkan anak di bawah umur. Dugaan itu, kata dia, perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

CGMT meminta pemerintah tidak hanya berhenti pada pendataan, tetapi juga mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

"Yang kami tuntut adalah tindakan nyata dari pemerintah. Kalau memang terbukti melanggar aturan, rumah kos itu harus ditutup dan pemiliknya diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ridwan.

Dalam pernyataan sikapnya, CGMT menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari penyegelan rumah kos yang diduga menjadi lokasi prostitusi, proses hukum terhadap pemilik apabila terbukti melanggar, hingga penyelidikan terhadap sejumlah penginapan yang diduga beroperasi tidak sesuai izin.

Mahasiswa juga memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada pihak Kantor Kecamatan Tangerang untuk menunjukkan langkah nyata.

"Kami memberi waktu tujuh hari. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan kembali menggelar aksi sebagai bentuk pengawalan terhadap aspirasi masyarakat," ujar Ilal.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Camat Tangerang Yudi Pradana mengakui pihaknya telah mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan fungsi rumah indekost tersebut.

Ia mengatakan informasi itu sebelumnya juga diterima dari aparat kelurahan, kepolisian, serta masyarakat.

Meski demikian, terkait dugaan praktik prostitusi harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum pemerintah mengambil tindakan penutupan.

"Kalau bicara ketenteraman lingkungan, situasi di masyarakat relatif kondusif. Tetapi kalau kaitannya dengan dugaan prostitusi, itu harus dipastikan melalui pembuktian. Karena itu saya minta lurah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan kembali. Kalau memang terbukti, tentu kami akan menindaklanjuti sesuai aturan, termasuk melakukan penutupan," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu tujuh hari ke depan pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi terhadap dugaan tersebut.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan sesuai kewenangan," kata Yudi.

Selain itu, pemerintah kecamatan juga meminta masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan rumah kos maupun penginapan yang disalahgunakan.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor. RT, RW, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap rumah-rumah kos yang ada di wilayah Kecamatan Tangerang," ucapnya.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill