Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-‎Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum sebelum menyusun atau menerapkan aturan di tingkat daerah. 

‎Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDIP Deden Umardhani mendukung pemerintah daerah perlu menyusun regulasi yang mengatur langkah-langkah pencegahan terhadap LGBT serta perilaku seksual yang dinilai menyimpang.

‎"Karena itu penyimpangan, jelas merusak generasi bangsa. Kalau terkait pelecehannya kan sudah ada, ini tinggal pelarangan penyimpanganya, " kata Deden Umardhani, Jumat 26 Juni 2026

‎Meski demikian, ketiadaan dasar hukum yang harusnya dibuat Pemerintah Pusat dan DPR RI atau Undang-undang, menyebabkan pemerintah daerah mengalami kendala untuk membuat Perda pencegahan dan pelarangan LGBT. 

Pasalnya, ketiadaan dasar hukum yang jelas dapat menimbulkan kebingungan bagi Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan Perda, termasuk dalam menentukan bentuk sanksi yang akan diterapkan.

‎"Khawatirnya malah kalau dibuat Perda duluan akan bertentangan, kalau misalnya Perda dibuat, lalu tiba-tiba muncul UU membolehkan LGBT, " jelas Deden.

‎Deden menuturkan, regulasi yang mencegah dan melarang LGBT tetap harus dibuat guna melindungi masyarakat dari dampak perilaku seksual yang dinilai menyimpang.

Akan tetapi, Deden berujar, pembentukan perda tersebut harus memiliki landasan hukum yang kuat. 

‎"Aturan tersebut tetap diperlukan, untuk melindungi anak dan keluarga dari bahayanya penyimpangan seksual, " tuturnya. 

‎Sementara itu, Anggota DPRD lainnya Aditya Wijaya menambahkan regulasi yang mengatur LGBT bentuknya harus pelarangan, sehingga dapat mencegah penyebaran penyimpangan seksual di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang. 

‎"Kalau saya lebih setuju pelarangan, bukan hanya pencegahan LGBT, " tambahnya. 

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill