Connect With Us

Agung Sedayu Grup Wajib Bangun Jalan Warga Kembali

| Jumat, 18 November 2011 | 19:01

Jalan terputus karena pengembang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang memerintahkan pengembang perumahan Green Lake City, Agung Sedayu Group (ASG), untuk membangun jalan bagi warga dalam tempo dua hari. Jika tidak dilaksanakan, maka proyek pembangunan perumahan itu dihentikan.

Demikian hasil rapat dengar pendapat antara anggota DPRD Kota Tangerang, dengan pengembang ASG, dan perwakilan warga RT 07/ 10 Kampung Pulo Nyai Bontit, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Jumat (18/11).
"Dengan ini kami memerintahkan pihak pengembang untuk membangun jalan warga kembali dalam dua hari. Jika jalan itu belum ada, maka pembangunan proyek harus dihentikan dulu," ucap Gatot Purwanto, Ketua Komisi I, yang memimpin rapat dengar pendapat itu.

Seperti diketahui, dalam empat hari terakhir ini warga RT 07 Pulo Nyaibontit terzalimi akibat tindakan arogan ASG, yang memutus jalan warga. Jalan tersebut digali menjadi sebuah tandon atau danau sedalam empat meter, dengan lebar enam meter, mengelilingi perkampungan itu. Akibatnya 50 KK yang mendiami 32 rumah terisolasi, tidak bisa beraktivitas.

Kesimpulan rapat selanjutnya, pengembang ASG diminta untuk bernegosiasi dengan warga terkait masalah penawaran harga jual tanah. Selanjutnya ASG juga diminta untuk melengkapi perijinan yang ada. 

Rapat dengar pendapat itu berlangsung keras. Dua orang perwakilan ASG yang berasal dari bagian General Affair, habis disemprot anggota dewan. Karena kedua perwakilan manajemen ASG itu bersikap arogan, dan menganggap sepele warga. 

"Gaya bapak seperti preman. Jika begini, bapak bisa dibunuh warga! Jangan seperti itu, bertindaklah yang pantas, kalem, dan tidak arogan. Siapapun backing ASG kami tidak takut. Jenderalpun kami lawan. Karena kami wakil rakyat," ucap Eddy Ham, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang.

Kuswarsa, anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, menyatakan apa yang dilakukan ASG terhadap warga Nyai Bontit sudah melanggar aturan. Apalagi ada, asset milik pemerintah Kota Tangerang yang seharusnya dilaporkan dulu ke pemerintah setempat.

"Saya pertanyakan izinnya. Karena setahu saya jika sudah ada ijin tidak mungkin konflik ini terjadi. Apa yang dilakukan pihak anda adalah bagian dari intimidasi," tegas Kuswarsa.

Menurut Fauzan Manaf, anggota dewan dari Fraksi PAN, berdasarkan informasi yang diterimanya perijinan ASG dalam mengembangkan Green Lake City belum lengkap. "Saya mendengar IMB juga belum ada. Jika ingin berbisnis jangan begitulah. Jangan arogan, karena masih ada fungsi sosial yang diemban," ucapnya.

Ketika anggota dewan mempertanyakan masalah perijinan itu, pihak ASG yang diwakili oleh Sulaeman, dan seorang stafnya dari General Affair, tidak bisa memperlihatkan berkas perizinan proyek tersebut. Sulaeman hanya menyatakan pihaknya sudah memiliki izin lengkap. "Apa yang kami lakukan sudah berizin," ujarnya singkat.

Menurut Sulaeman, pihaknya sudah mulai membeli lahan di daerah Cipondoh itu sejak 1986, hingga akhirnya mencapai 150 hektar. Namun karena ada krisis ekonomi, proyek pembangunan baru terlaksana dalam dua tahun terakhir. 

"Karena di daerah itu sering banjir, maka kami membuat tandon air atau danau, yang kebetulan ada di tanah warga Nyaibontit," ucap Sulaeman.

Terkait jalan warga yang diputus, kata Sulaeman, itu adalah jalan yang sudah dibeli ASG sehingga berhak untuk diputus. Namun Sulaeman tidak bisa menunjukkan berkas kepemilikan jalan tersebut. 

Mengenai pembuatan jalan warga kembali, Sulaeman tidak bisa memastikan. "Saya akan sampaikan dulu pada orang proyek," ujarnya.

Selanjutnya anggota DPRD Kota Tangerang akan memanggil pimpinan ASG tanggal 24 November mendatang, untuk membahas lebih lanjut proyek Green Lake City.(DRA)



SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Sabtu, 5 Juli 2025 | 20:03

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta terus meningkatkan kualitas layanan parkir demi mendukung kenyamanan dan kemudahan mobilitas seluruh pengguna jasa.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill