Connect With Us

12 Pasangan Mesum di Tangerang Terjaring Razia di Hotel Melati

| Kamis, 24 November 2011 | 18:31

Pasangan mesum. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sebanyak 12 pasangan mesum yang sedang asik memadu cinta di siang hari  bolong, terjaring petugas  Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (24/11).  Para pasangan mesum ini digelandang ke kantor Satpol PP di Jalan Daan Mogot Km 1.
 
Ke-12 pasang ini telah tertangkap tangan oleh Satpol PP dari sejumlah hotel melati seperti di Hotel Merdeka, Flamboyan  dan wisma di dekat Bandara Soekarno-Hatta, yang ada di Kota Tangerang. Mereka ditangkap karena tidak memiliki identitas dan surat nikah, yang kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pengarahan oleh penyidik pengawai negeri sipil (PPNS) Kota Tangerang.
 
   "Kami menjaring sekitar 12 pasangan mesum dari sejumlah hotel kelas melati di Kota Tangerang tadi. Razia ini kita dalam rangka penegakkan peraturan daerah (Perda) No. 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang," ujar Irman Puja Hendra, Kepala Satpol PP, Kota Tangerang.  
 
Irman mengaku,  dalam melakukan razia ini telah fokus kepada perempuan yang masih membawa lelaki hidung belang ke hotel di Tangerang.
   "Bagi yang terjaring lebih dari tiga kali, akan kami kirim ke panti rehabilitasi. Sementara bagi mereka yang terjaring baru satu atau dua kali, akan dipulangkan setelah ada surat keterangan dari keluarga yang diketahui oleh ketua RT/RW tempat tinggalnya," tukasnya.

 Salah satu perempuan yang terjaring dihotel Riska (19) mengaku, dirinya hanya sedang main ke Tangerang untuk bertemu dengan rekannya. Sesampainya di Tangerang Riska mengaku diajak ke Hotel Mandala oleh rekan lelakinya itu untuk beristirahat. Baru saja sampai di hotel, Satpol PP datang.
 
   "Saya tidak ngapa-ngapain di dalam hotel, orang saya hanya istirahat setelah main ke rumah teman. Eh, malah ditangkap petugas Satpol PP," ujar wanita asal Jampang Surade, Sukabumi yang mengaku sebagai buruh parbrik di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. (DRA)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill