Connect With Us

Bikin Konten Tutorial Bom Molotov, Polisi Tangkap Admin Akun Instagram di Cibodas Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 1 September 2026 | 17:55

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA.

Penangkapan ini dilakukan akibat dugaan kuat penyebaran konten berbahaya di media sosial yang memuat petunjuk pembuatan bom molotov serta ajakan provokatif untuk melakukan kekerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa AFA ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu 30 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

"Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar, disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu," ujarnya, dikutip Selasa 1 September 2026.

Sebelumnya, penangkapan AFA sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @kontekscoid.

Dalam narasi yang beredar di dunia maya, penjemputan tersebut sempat dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta isu penyerangan terhadap ormas GRIB Jaya.

Bahkan, sempat beredar video yang memperlihatkan sosok yang disebut sebagai admin P.S. tengah melakukan panggilan video dengan seseorang yang melarangnya untuk membuka pintu atau keluar rumah.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian dengan tegas meluruskan informasi yang simpang siur. Kombes Pol Budi menegaskan bahwa penangkapan AFA sama sekali tidak ada kaitannya dengan unggahan mengenai isu penyerangan terhadap ormas GRIB.

Fokus utama penyidikan kepolisian murni pada penanganan materi berbahaya dan konten provokatif yang mendorong tindakan kekerasan.

"Penangkapan bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten berbahaya tersebut," tegas Budi.

Usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan awal, AFA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus ini untuk menguak motif serta aktivitas lain dari akun yang bersangkutan, termasuk potensi ancaman kekerasan lanjutan yang mungkin ditimbulkannya.

Proses hukum dan penyidikan lanjutan pun dipastikan masih terus berjalan.

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

BANTEN
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta September 2026 di Tangerang

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta September 2026 di Tangerang

Selasa, 1 September 2026 | 11:25

Harga BBM terbaru September 2026 di Tangerang Raya mengalami perbedaan untuk setiap jenis dan merek BBM yang dijual.

KOTA TANGERANG
Dislipidemia Jadi Masalah Kesehatan Tertinggi di Kota Tangerang

Dislipidemia Jadi Masalah Kesehatan Tertinggi di Kota Tangerang

Rabu, 2 September 2026 | 18:46

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Tangerang mengungkap sejumlah temuan dominan terkait faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) yang berkaitan dengan kondisi metabolisme dan gaya hidup masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill