TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajukan rancangan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya perkembangan kondisi serta kebutuhan daerah.
Dalam Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp5,183 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp33,338 miliar dari target anggaran awal senilai Rp5,150 triliun.
Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp5,764 triliun, bertambah Rp214,387 miliar dari pagu sebelumnya yang sebesar Rp5,550 triliun.
Dari selisih antara Pendapatan Daerah dengan Belanja Daerah menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp581,048 miliar. Kekurangan ini akan ditutup melalui pembiayaan netto bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 dengan nominal yang seimbang.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan perubahan APBD merupakan mekanisme penyesuaian atas perencanaan awal yang dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan dinamika kebutuhan daerah di tengah tahun berjalan.
"Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran, sehingga pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada," katanya saat Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026, Selasa 1 September 2026.
Berdasarkan paparan yang disampaikan, penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh beberapa komponen utama, yakni perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Alokasi Belanja Wajib Pelayanan Dasar
Dalam rincian alokasi belanja daerah, fokus anggaran diarahkan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, di antaranya:
- Bidang Pendidikan: Rp1,514 triliun, naik Rp4,290 miliar dari anggaran semula Rp1,509 triliun.
- Bidang Kesehatan: Rp1,049 triliun, naik Rp81,918 miliar dari anggaran semula Rp967,580 miliar.
- Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp694,300 miliar, berkurang Rp11,604 miliar dari anggaran semula Rp705,904 miliar.
- Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman: Rp69,988 miliar, berkurang Rp2,012 miliar dari anggaran semula Rp71,999 miliar.
- Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat: Rp108,120 miliar, naik Rp425,871 juta dari anggaran semula Rp107,699 miliar.
- Bidang Sosial: Rp44,493 miliar, berkurang Rp58,821 juta dari anggaran semula Rp44,552 miliar.
Sachrudin menambahkan, pengelolaan anggaran pada perubahan kali ini diarahkan agar tetap berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya Raperda Raperda Perubahan APBD TA 2026 akan dipelajari serta dibahas secara mendalam oleh pihak legislatif. Pihaknya berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif.
"Diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi Kota Tangerang, terutama dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujarnya.