Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Saiful Milah resmi dilantik dan ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Senin 12 Oktober 2026.
Ia mengisi posisi puncak legislatif kota tersebut untuk sisa masa jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 566 Tahun 2026.
Saiful Milah dipercaya memegang tongkat estafet kepemimpinan menggantikan almarhum Rusdi Alam yang wafat secara tiba-tiba diduga akibat serangan jantung, pada 17 Juli 2026 lalu.
Sebelum mengemban jabatan sebagai Ketua DPRD, Saiful Milah aktif bertugas sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Golkar.
Proses penunjukan ini bermula ketika DPD Partai Golkar Kota Tangerang mengusulkan enam nama calon Ketua DPRD pasca-berpulangnya Rusdi Alam.
Dari usulan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Saiful Milah untuk memimpin lembaga legislatif Kota Tangerang.
Saiful Millah menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan berbagai agenda dan hal baik yang telah dijalankan oleh almarhum pendahulunya.
Langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat koordinasi dengan jajaran DPRD dan Pemkot Tangerang guna memastikan keberlanjutan agenda yang masih berjalan.
Saiful juga menegaskan bahwa sikap kritis DPRD tetap diperlukan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Namun, sikap tersebut harus disertai komunikasi dan kerja sama yang konstruktif dengan pemerintah daerah agar setiap kebijakan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kritis tetap harus dijalankan, tetapi dilandasi dengan kerja sama dengan pemerintah. Kita juga harus menjaga koordinasi dan konsolidasi,” ungkapnya usai Paripurna Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua dan Anggota DPRD Kota Tangerang sisa masa jabatan 2024–2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Ia menambahkan, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian ke depan di antaranya isu lingkungan, infrastruktur, serta penataan kabel optik.
Adapun total harta kekayaan Saiful Milah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang dilaporkan pada 1 April 2026, tercatat mencapai Rp1.879.684.529. Berikut ini rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Senilai Rp2.675.400.000
Tanah seluas 600 m² di Kabupaten Bogor, hasil sendiri senilai Rp150.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 75 m²/60 m² di Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp450.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 1.423 m²/900 m² di Kabupaten Bogor, hasil sendiri senilai Rp426.900.000.
Tanah dan bangunan seluas 385 m²/362 m² di Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp462.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 339 m²/280 m² di Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp1.186.500.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin Senilai Rp862.000.000
Di sektor kendaraan, ia memiliki koleksi mobil dan sepeda motor dengan rincian:
Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp400.000.000.
Mobil, Suzuki Jimmy Jeep Tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp400.000.000.
Motor, Piaggio Vespa Tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp38.000.000.
Motor, Honda PCX Tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp24.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya Rp7.000.000
4. Kas dan Utang
Kas dan Setara Kas senilai Rp2.044.157
Sub Total Harta Rp3.539.446.157 (sebelum dikurangi hutang)
Hutang Rp1.666.759.628
Dengan dikurangi tanggungan hutang tersebut, maka total keseluruhan harta kekayaan bersih Saiful Milah senilai Rp1.879.684.529.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memberikan layanan Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan warga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews