Connect With Us

Dewan Pers Siap Bantu Bebaskan Prita

| Rabu, 3 Juni 2009 | 19:16

TANGERANGNEWS-Dewan Pers Indonesia siap membantu kebebasan Prita Mulyasari yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang karena menjadi tersangka pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Hospital. "Kita akan turun tangan untuk mencoba mencari kebenaran dari kasus Prita ini agar dia bisa segera bebas," ujar Wakil Ketua Dewan Pers Sabam Leo Batubara kepada wartawan saat mengunjungi Prita di LP Wanita Tangerang sekira pukul 11.00 WIB, hari ini. Leo menambahkan, Prita hanya menyatakan pendapatnya melalui media elektronik, yang diatur dalam UU Pers. Menurutnya, apa yang dilakukan Prita adalah sebuah keluhan dan tidak perlu dikenakan pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Penyampaian keluhan dari Prita terhadap pelayanan RS Omni Internasional seharusnya merupakan bagian dari kebebasan dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat. Hal tersebut tercantum dalam UU Pers pasal 1 ayat 1 yang mengatakan pers adalah wahana sosial yang mencakup menyampaikan berita, mencari, mengolah, mengumpulkan, menyimpan berita baik secara elektronik, cetak dan media lain yang tersedia termasuk internet.," terang Leo. Selain itu, Lanjut Leo, Dewan Pers juga akan mengajukan protes kepada Pengadilan Negeri Tangerang dan juga Jaksa Agung agar penahanan Prita dapat ditangguhkan, atau segera dibebaskan. Dia menuturkan, RS Omni Internasional Tangerang hanya menggunakan pasal pencemaran nama baik KUHP saat menuntut Prita. Namun, jaksa justru menambahkan Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang (ITE). “Ini sungguh tindakan sewenang-wenang dan berlebihan, karena pasal tersebut menjerat Prita dengan hukuman penjara maksimal enam tahun atau denda Rp 1 miliar,” tandas Leo.(rangga)
TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill