Connect With Us

Warga Minta Toko Pil Ungu Ditutup

| Jumat, 30 Desember 2011 | 20:27

TANGERANG- Sebanyak 10 remaja di Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang sekarat akibat menenggak empat butir pil ungu jenis arkin, ditenggarai karena lemahnya pengawasan peredaran obat yang dilakukan dinas terkait. Obat tanpa resep ini pun dijual bebas di toko-toko obat tak berlisensi.
 
Diketahui 10 remaja yang sekarat itu diantaranya Riyan, 18, Dayat, 18, Jefri, 17, Edi, 17, dan Enjen, 18, semuanya warga RT 07/03 Cipondoh Makmur. Kemudian Reza, 17, Rio, 18, Yayan, 17, dan Mizar, 17, semuanya warga RT 08/02 Kelurahan Cipondoh Makmur dan sisanya Roby, 18, Restu, 17, dan Yudi, 18, warga RT 09/02 Kelurahan Cipondoh Makmur.
 
Para orang tua korban pun menuntut kepada Dinas Kesehatan dan Kepolisian untuk menutup obat pil ungu tersebut. “Kami sebagai orang tua jelas sangat khawatir dengan peredaran obat ini. Kami minta dinas terkait bertindak. Tutup toko-toko obat itu,” kata Bewok, 39, orang tua Riyan, Jumat (30/12).
 
Sementara itu, pengakuan Riyan, pil-pil seperti itu memang bebas dijual di Toko Obat Cina Semesta Alam yang biasa disebut Sinshe di Pertokoan Poris Indah, Kecamatan Batu Ceper. Namun, mereka lebih sering membeli pil yang mereka sebut dengan istilah Arkin dan bukan eximer atau blueberry (pil ungu) yang membuat mereka langsung tepar setelah menenggaknya.
 
“Kita tau pil ini dari anak-anak punk yang nongkrong di pinggir jalan. Efeknya bisa bikin ngefly. Dan kami pun sering membeli yang warna putih Rp600 per butirnya. Kalau pil ungu kami baru pertama kali meminumnya,” ucap Riyan.
 
Kapoles Cipondoh Kompol Arlon Sitinjak mengatakan,  pihaknya telah meminta keterangan dari berbagai saksi. Pil tersebut juga telah dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk diteliti kandungannya.
 
“Sementara ini, baru diketegorikan sebagai obat arkin, atau obat penenang. Untuk lebih jelas isi kandungan obat itu masih diteliti di Puslafor,” katanya.
 
Disinggung apakah dilakukan penangkapan baik terhadap pengguna maupun penjualnya, Arlon menegaskan belum melakukan hal tersebut. Pihaknya hanya memberikan peringatan kepada penjual agar tidak mengedarkan lagi pil-pil tersebut. “Kami belum tahu itu obat larang edar atau bukan, makanya belum ditangkap. Tunggu hasil lab,” jelasnya.(RAZ)

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill