TANGERANG-Pembangunan sejumlah posyandu di Kota Tangerang mandek, lantaran kontraktor tak sanggup menyelesaikan proyek tersebut. Rata-rata pembangunan fisik posyandu tersebut baru mencapai 70 persen.
“Ada sekitar 16 posyandu yang tidak selesai pembangunannya. Sekitar 30 persen yang belum dikerjakan seperti seperti saluran air, pagar dan konblok,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangeran Syaifuddin Z Hamadin, Jumat (6/1).
Menurut Syaifuddin, para kontraktor tidak sanggup mengerjakan proyek tersebut karena kekurangan modal. Mereka merupakan kontraktor baru yang belum berpengalaman. “Kontraktor menawarkan harga yang mepet dengan harga yang diajukan Pemda melalui LPSE. Mereka tidak menghitung untung ruginya. Sehingga ketika realisasi pembangunan, ternyata dananya kurang. Akhirnya putus kontrak,” paparnya.
Para kontraktor ini, akan dikenakan sangksi blacklist sehingga tidak bisa mengikuti tender pembangunan di Kota Tangerang. Syaifuddin juga meminta kepada Dinas Tata Kota agar lebih menyeleksi para kontraktor supaya kerjadian seperti ini tidak terulang. “Kita minta Dinas Tata Kota memberikan pembinaan kepada kontraktor,” ungkapnya.(RAZ)