Connect With Us

Ketua KPU Dituding Memberikan Keterangan Palsu

| Rabu, 10 Juni 2009 | 15:43

TANGERANGNEWS-Ketua KPU Kota Tangerang Imron Khamami dinilai telah memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa empat anggota KPU yang menjadi terdakwa, yakni Dadang Hermawan, Baehaqi, Namun Kosasih dan Hisweni Dumaria pada kasus penggelembungan suara Pemilu Legislatif 2009. ”Kami menilai saudara saksi (Imron Khamami) telah memberikan keterangan palsu, karena keterangan saksi selalu berbeda-beda,” kata Ricky Umar Kuasa Hukum empat anggota KPU Kota Tangerang. Permintaan Ricky itu juga didukung salah satu anggota majelis hakim Tahan Simamora. Dia menyatakan bahwa keterangan Imron Khamami berbelit karena berbeda dari yang dia akui dalam persidangan sebelumnya. “Keterangan yang saudara berikan berbelit-belit, saya setuju dengan ajuan pengacara,” ungkapnya. Usai persidangan, Ricky Umar saat ditanya wartawan menyebutkan keterangan palsu yang diberikan Imron Khamami, diantaranya mengenai perubahan suara Krisna Gunata di KPUD Kota Tangerang. “Dalam persidangan sebelumnya, telah diketahui bahwa Ketua KPUD merubah data pada suara Krisna Gunata sebelum pleno tanpa sepengetahuan anggota KPUD yang lain, tapi dia mengaku perubahan itu terjadi saat pleno karena adanya keberatan dari Yogie, jadi keterangannya diragukan” ucapnya. Ricky juga mengungkapkan, pihaknya menduga adanya paktek suap antara Ketua KPUD dengan Krisna Gunata dalam kasus penggelembungan suara tersebut. Pasalnya, dalam hal ini faktor money politic-lah yang memungkinkan perubahan suara itu dilakukan. “Perubahan suara ini pasti karena adanya iming-iming, baik berupa uang, barang atau dijanjikan sesuatu, tentunya dari caleg yang diuntungkan, yakni Krisna Gunata, Kita akan segera ungkap itu,” tandasnya.(rangga)
NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

TEKNO
Squarebig dan Squarefit Hadir di Indonesia, Coway Tawarkan Solusi Udara Bersih dan Estetis

Squarebig dan Squarefit Hadir di Indonesia, Coway Tawarkan Solusi Udara Bersih dan Estetis

Senin, 20 April 2026 | 14:18

PT Coway International Indonesia resmi menghadirkan Squarebig dan Squarefit di Indonesia, menawarkan solusi pemurni udara yang tidak hanya menjaga kualitas udara tetap bersih, tetapi juga mengedepankan desain estetis

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill