Connect With Us

Ketua KPU Dituding Memberikan Keterangan Palsu

| Rabu, 10 Juni 2009 | 15:43

TANGERANGNEWS-Ketua KPU Kota Tangerang Imron Khamami dinilai telah memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa empat anggota KPU yang menjadi terdakwa, yakni Dadang Hermawan, Baehaqi, Namun Kosasih dan Hisweni Dumaria pada kasus penggelembungan suara Pemilu Legislatif 2009. ”Kami menilai saudara saksi (Imron Khamami) telah memberikan keterangan palsu, karena keterangan saksi selalu berbeda-beda,” kata Ricky Umar Kuasa Hukum empat anggota KPU Kota Tangerang. Permintaan Ricky itu juga didukung salah satu anggota majelis hakim Tahan Simamora. Dia menyatakan bahwa keterangan Imron Khamami berbelit karena berbeda dari yang dia akui dalam persidangan sebelumnya. “Keterangan yang saudara berikan berbelit-belit, saya setuju dengan ajuan pengacara,” ungkapnya. Usai persidangan, Ricky Umar saat ditanya wartawan menyebutkan keterangan palsu yang diberikan Imron Khamami, diantaranya mengenai perubahan suara Krisna Gunata di KPUD Kota Tangerang. “Dalam persidangan sebelumnya, telah diketahui bahwa Ketua KPUD merubah data pada suara Krisna Gunata sebelum pleno tanpa sepengetahuan anggota KPUD yang lain, tapi dia mengaku perubahan itu terjadi saat pleno karena adanya keberatan dari Yogie, jadi keterangannya diragukan” ucapnya. Ricky juga mengungkapkan, pihaknya menduga adanya paktek suap antara Ketua KPUD dengan Krisna Gunata dalam kasus penggelembungan suara tersebut. Pasalnya, dalam hal ini faktor money politic-lah yang memungkinkan perubahan suara itu dilakukan. “Perubahan suara ini pasti karena adanya iming-iming, baik berupa uang, barang atau dijanjikan sesuatu, tentunya dari caleg yang diuntungkan, yakni Krisna Gunata, Kita akan segera ungkap itu,” tandasnya.(rangga)
BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BANTEN
PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

Senin, 13 Juli 2026 | 20:07

Berangkat dari keinginan memperkenalkan potensi Hutan Kopi Citaman Lawangtaji yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat, para petani setempat menggagas sebuah kawasan wisata edukasi berbasis konservasi bernama K-TRACK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill