Connect With Us

Ketua KPU Dituding Memberikan Keterangan Palsu

| Rabu, 10 Juni 2009 | 15:43

TANGERANGNEWS-Ketua KPU Kota Tangerang Imron Khamami dinilai telah memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa empat anggota KPU yang menjadi terdakwa, yakni Dadang Hermawan, Baehaqi, Namun Kosasih dan Hisweni Dumaria pada kasus penggelembungan suara Pemilu Legislatif 2009. ”Kami menilai saudara saksi (Imron Khamami) telah memberikan keterangan palsu, karena keterangan saksi selalu berbeda-beda,” kata Ricky Umar Kuasa Hukum empat anggota KPU Kota Tangerang. Permintaan Ricky itu juga didukung salah satu anggota majelis hakim Tahan Simamora. Dia menyatakan bahwa keterangan Imron Khamami berbelit karena berbeda dari yang dia akui dalam persidangan sebelumnya. “Keterangan yang saudara berikan berbelit-belit, saya setuju dengan ajuan pengacara,” ungkapnya. Usai persidangan, Ricky Umar saat ditanya wartawan menyebutkan keterangan palsu yang diberikan Imron Khamami, diantaranya mengenai perubahan suara Krisna Gunata di KPUD Kota Tangerang. “Dalam persidangan sebelumnya, telah diketahui bahwa Ketua KPUD merubah data pada suara Krisna Gunata sebelum pleno tanpa sepengetahuan anggota KPUD yang lain, tapi dia mengaku perubahan itu terjadi saat pleno karena adanya keberatan dari Yogie, jadi keterangannya diragukan” ucapnya. Ricky juga mengungkapkan, pihaknya menduga adanya paktek suap antara Ketua KPUD dengan Krisna Gunata dalam kasus penggelembungan suara tersebut. Pasalnya, dalam hal ini faktor money politic-lah yang memungkinkan perubahan suara itu dilakukan. “Perubahan suara ini pasti karena adanya iming-iming, baik berupa uang, barang atau dijanjikan sesuatu, tentunya dari caleg yang diuntungkan, yakni Krisna Gunata, Kita akan segera ungkap itu,” tandasnya.(rangga)
NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill