Connect With Us

Ketua KPU Dituding Memberikan Keterangan Palsu

| Rabu, 10 Juni 2009 | 15:43

TANGERANGNEWS-Ketua KPU Kota Tangerang Imron Khamami dinilai telah memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa empat anggota KPU yang menjadi terdakwa, yakni Dadang Hermawan, Baehaqi, Namun Kosasih dan Hisweni Dumaria pada kasus penggelembungan suara Pemilu Legislatif 2009. ”Kami menilai saudara saksi (Imron Khamami) telah memberikan keterangan palsu, karena keterangan saksi selalu berbeda-beda,” kata Ricky Umar Kuasa Hukum empat anggota KPU Kota Tangerang. Permintaan Ricky itu juga didukung salah satu anggota majelis hakim Tahan Simamora. Dia menyatakan bahwa keterangan Imron Khamami berbelit karena berbeda dari yang dia akui dalam persidangan sebelumnya. “Keterangan yang saudara berikan berbelit-belit, saya setuju dengan ajuan pengacara,” ungkapnya. Usai persidangan, Ricky Umar saat ditanya wartawan menyebutkan keterangan palsu yang diberikan Imron Khamami, diantaranya mengenai perubahan suara Krisna Gunata di KPUD Kota Tangerang. “Dalam persidangan sebelumnya, telah diketahui bahwa Ketua KPUD merubah data pada suara Krisna Gunata sebelum pleno tanpa sepengetahuan anggota KPUD yang lain, tapi dia mengaku perubahan itu terjadi saat pleno karena adanya keberatan dari Yogie, jadi keterangannya diragukan” ucapnya. Ricky juga mengungkapkan, pihaknya menduga adanya paktek suap antara Ketua KPUD dengan Krisna Gunata dalam kasus penggelembungan suara tersebut. Pasalnya, dalam hal ini faktor money politic-lah yang memungkinkan perubahan suara itu dilakukan. “Perubahan suara ini pasti karena adanya iming-iming, baik berupa uang, barang atau dijanjikan sesuatu, tentunya dari caleg yang diuntungkan, yakni Krisna Gunata, Kita akan segera ungkap itu,” tandasnya.(rangga)
PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill