Connect With Us

Ketua KPU Dituding Memberikan Keterangan Palsu

| Rabu, 10 Juni 2009 | 15:43

TANGERANGNEWS-Ketua KPU Kota Tangerang Imron Khamami dinilai telah memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa empat anggota KPU yang menjadi terdakwa, yakni Dadang Hermawan, Baehaqi, Namun Kosasih dan Hisweni Dumaria pada kasus penggelembungan suara Pemilu Legislatif 2009. ”Kami menilai saudara saksi (Imron Khamami) telah memberikan keterangan palsu, karena keterangan saksi selalu berbeda-beda,” kata Ricky Umar Kuasa Hukum empat anggota KPU Kota Tangerang. Permintaan Ricky itu juga didukung salah satu anggota majelis hakim Tahan Simamora. Dia menyatakan bahwa keterangan Imron Khamami berbelit karena berbeda dari yang dia akui dalam persidangan sebelumnya. “Keterangan yang saudara berikan berbelit-belit, saya setuju dengan ajuan pengacara,” ungkapnya. Usai persidangan, Ricky Umar saat ditanya wartawan menyebutkan keterangan palsu yang diberikan Imron Khamami, diantaranya mengenai perubahan suara Krisna Gunata di KPUD Kota Tangerang. “Dalam persidangan sebelumnya, telah diketahui bahwa Ketua KPUD merubah data pada suara Krisna Gunata sebelum pleno tanpa sepengetahuan anggota KPUD yang lain, tapi dia mengaku perubahan itu terjadi saat pleno karena adanya keberatan dari Yogie, jadi keterangannya diragukan” ucapnya. Ricky juga mengungkapkan, pihaknya menduga adanya paktek suap antara Ketua KPUD dengan Krisna Gunata dalam kasus penggelembungan suara tersebut. Pasalnya, dalam hal ini faktor money politic-lah yang memungkinkan perubahan suara itu dilakukan. “Perubahan suara ini pasti karena adanya iming-iming, baik berupa uang, barang atau dijanjikan sesuatu, tentunya dari caleg yang diuntungkan, yakni Krisna Gunata, Kita akan segera ungkap itu,” tandasnya.(rangga)
KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill