Connect With Us

200 Perusahaan di Tangerang Raya Belum Jalankan UMK 2012

| Jumat, 9 Maret 2012 | 15:12

Buruh blokir jalan. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Sebanyak 200 perusahaan di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) belum menjlankan ketentuan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2012 yang telah ditetapkan Gubernur Banten. Hal tersebut diindikasi karena lemahnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

"Masih ada 200 perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan UMK dan UMSK. Kebanyakan itu industri yang tidak terjangkau pengawasannya oleh Disnaker. Jadi banyak melakukan pelanggaran," ungkap Koordinator Aliansi Serikat Pekerja (SP)/ Serikat Buruh (SB) Tangerang Raya Poiman, Jumat (9/3).

Menurut Poniman lemahnya pengawasan Disnaker ditenggarai menjadi penyebab perusahaan tidak mematuhi ketentuan UMK dan UMSK tersebut. "Pihak Disnaker tidak mampu menjalankan pengawasannya sehingga ketentuan tersebut tidak dijalankan merata," tukasnya.

Ia menuntut Disnaker meningkatkan pengawasan serta menindak perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan. "UMK sebesar Rp 1.529.000 serta upah sektoral sebesar 5-10 persen dari UMK, harus dijalankan. Kta minta Disnaker tindak tegas penguusaha nakal," tutur Poniman.(RAZ)

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill