Connect With Us

200 Perusahaan di Tangerang Raya Belum Jalankan UMK 2012

| Jumat, 9 Maret 2012 | 15:12

Buruh blokir jalan. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Sebanyak 200 perusahaan di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) belum menjlankan ketentuan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2012 yang telah ditetapkan Gubernur Banten. Hal tersebut diindikasi karena lemahnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

"Masih ada 200 perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan UMK dan UMSK. Kebanyakan itu industri yang tidak terjangkau pengawasannya oleh Disnaker. Jadi banyak melakukan pelanggaran," ungkap Koordinator Aliansi Serikat Pekerja (SP)/ Serikat Buruh (SB) Tangerang Raya Poiman, Jumat (9/3).

Menurut Poniman lemahnya pengawasan Disnaker ditenggarai menjadi penyebab perusahaan tidak mematuhi ketentuan UMK dan UMSK tersebut. "Pihak Disnaker tidak mampu menjalankan pengawasannya sehingga ketentuan tersebut tidak dijalankan merata," tukasnya.

Ia menuntut Disnaker meningkatkan pengawasan serta menindak perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan. "UMK sebesar Rp 1.529.000 serta upah sektoral sebesar 5-10 persen dari UMK, harus dijalankan. Kta minta Disnaker tindak tegas penguusaha nakal," tutur Poniman.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill