Connect With Us

Dua Raperda lnisiatif Dewan Terancam Batal

| Minggu, 8 April 2012 | 20:35

Aulia Epriya Kembara (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Dua Raperda inisiatif yang diusulkan DPRD Kota Tangerang kepada pihak eksekutif terancam kembali batal. Pasalnya, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim belum berkenan membahas Raperda tersebut lebih lanjut.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara, Minggu (8/4). Menurutnya, dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2012,
DPRD berencana membuat empat Raperda yang dua diantaranya adalah Raperda Penangguangan Kemiskinan dan Raperda CSR.

"Dewan sudah membuat kajian akademik dua Raperda itu. Tapi setelah  diusulkan ke Wali Kota untuk dibahas, ternyata Wali Kota belum menyetujui untuk dibahas tanpa alasan yang jelas. Seharusnya Raperda ini sudah diparipurnakan 2 minggu yang lalu," katanya.

Aulia sangat menyayangkan keputusan Wali Kota menolak membahas dua Raperda tersebut. Padahal, sebelumnya pihak eksekutif dan legislatif telah sepakat dalam Prolegda untuk membuat empat perda inisiatif. "Kalau mau menolak Raperda inisiatif, harusnya dari awal saja. Jangan setelah kita mengajukannya. Padahal Raperda ini untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Ia berharap, Wali Kota mengikuti jadwal dalam Prolegda untuk membahas dua Raperda inisiatif. Jangan sampai Raperda ini sama nasibnya seperti Raperda inisiatif tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang ditolak pada tahun 2011 lalu.
"Padahal dalam pembahasan Raperda BPRS, bidang hukum dan bidang lain sudah menyatakan oke, namun Wali Kota menolak. Selama ini juga kita tidak pernah menolak pembahasan Raperda dari eksekutif," ungkap Aulia.(RAZ)
PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

TEKNO
Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Senin, 19 Januari 2026 | 19:04

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang baru saja mengeluarkan peringatan keras bagi warga untuk mewaspadai tren penyalahgunaan AI, yang mampu mengubah foto biasa menjadi konten asusila atau pornografi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill