Connect With Us

Jika lapor BNN Kota Tangerang Obati Pecandu Narkoba

| Senin, 4 Juni 2012 | 17:59

Sekretaris BNN Kota Tangerang Habibullah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang akan memfasilitasi pecandu narkotika untuk diberi pengobatan gratis dan rehabilitasi hingga sembuh. Program ini akan berlaku mulai terkait mulai 1 Juni - 1 Juli 2012.
 
Sekretaris BNN Kota Tangerang Habibullah mengatakan, untuk mendapat pengobatan tersebut, seorang pecandu narkotika harus melaporkan dirinya ke beberapa institusi seperti ke Kantor BNN, Kepolisian, Program Terapi Rumah Metadon (PTRM) dan puskesmas.
 
“Jika sudah melaporkan diri, mereka akan mendapat kartu keterangan sebagai bukti bahwa pemilik  kartu adalah korban narkotika yang sedang menjalani pengobatan. Kartu ini dapat digunakan untuk menjalani pengobatan dan rehabilitasi, serta tidak akan ditindak jika membawa narkotika dibawah 0,5 gram,” katanya, Senin (4/6).
 
Menurut Habibullah, program tersebut merupkan kerjasama dengan Polres Metro Kota Tangerang yang bertepatan  dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dan HUT Bhayangkara. “Program ini juga sebagai implementasi PP 35/2011 tentang pelaksanaan wajib lapor bagi korban narkotika ataupun anggota keluarga dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
 
Namun hingga saat ini, Habibullah mengaku, belum ada pencandu narkotika yang melaporkan diri untuk mendapat pengobatan. “Sampai saat ini belum ada. Mungkin karena baru dibuka awal bulan ini. Yah kita tunggu saja,” katanya.
 
Anggota BNN Kota Tangerang Syahrial menjelaskan, tujuan program ini untuk membantu korban narkotika agar sembuh dari ketergantungan.
“Mereka manusia yang punya hak untuk sembuh dan hidup karena penjara bukan solusi yang tepat untuk mereka. Hal ini juga sebagai upaya meminimalisir peredaran narkotika di Kota Tangerang,” ungkapnya.
 
Untuk itu, kata Syahrial, bagi korban narkotika atau anggota keluarga korban dan masyarakat sekitar, diharapkan bisa melapor ke institusi terkait, sehingga bisa segera mendapat pengobatan dan rehabilitasi. “Program gratis ini cuma berlaku satu bulan. Lewat dari batas waktu harus bayar,” ucapnya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
Kombes Pol Andi Muhammad Indra Jabat Kapolresta Tangerang

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Jabat Kapolresta Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 | 22:46

Tongkat komando Polresta Tangerang resmi berpindah tangan dari Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono ke Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, pada Senin, 7 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill