Connect With Us

Jika lapor BNN Kota Tangerang Obati Pecandu Narkoba

| Senin, 4 Juni 2012 | 17:59

Sekretaris BNN Kota Tangerang Habibullah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang akan memfasilitasi pecandu narkotika untuk diberi pengobatan gratis dan rehabilitasi hingga sembuh. Program ini akan berlaku mulai terkait mulai 1 Juni - 1 Juli 2012.
 
Sekretaris BNN Kota Tangerang Habibullah mengatakan, untuk mendapat pengobatan tersebut, seorang pecandu narkotika harus melaporkan dirinya ke beberapa institusi seperti ke Kantor BNN, Kepolisian, Program Terapi Rumah Metadon (PTRM) dan puskesmas.
 
“Jika sudah melaporkan diri, mereka akan mendapat kartu keterangan sebagai bukti bahwa pemilik  kartu adalah korban narkotika yang sedang menjalani pengobatan. Kartu ini dapat digunakan untuk menjalani pengobatan dan rehabilitasi, serta tidak akan ditindak jika membawa narkotika dibawah 0,5 gram,” katanya, Senin (4/6).
 
Menurut Habibullah, program tersebut merupkan kerjasama dengan Polres Metro Kota Tangerang yang bertepatan  dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dan HUT Bhayangkara. “Program ini juga sebagai implementasi PP 35/2011 tentang pelaksanaan wajib lapor bagi korban narkotika ataupun anggota keluarga dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
 
Namun hingga saat ini, Habibullah mengaku, belum ada pencandu narkotika yang melaporkan diri untuk mendapat pengobatan. “Sampai saat ini belum ada. Mungkin karena baru dibuka awal bulan ini. Yah kita tunggu saja,” katanya.
 
Anggota BNN Kota Tangerang Syahrial menjelaskan, tujuan program ini untuk membantu korban narkotika agar sembuh dari ketergantungan.
“Mereka manusia yang punya hak untuk sembuh dan hidup karena penjara bukan solusi yang tepat untuk mereka. Hal ini juga sebagai upaya meminimalisir peredaran narkotika di Kota Tangerang,” ungkapnya.
 
Untuk itu, kata Syahrial, bagi korban narkotika atau anggota keluarga korban dan masyarakat sekitar, diharapkan bisa melapor ke institusi terkait, sehingga bisa segera mendapat pengobatan dan rehabilitasi. “Program gratis ini cuma berlaku satu bulan. Lewat dari batas waktu harus bayar,” ucapnya.(RAZ)

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill