Connect With Us

Jika lapor BNN Kota Tangerang Obati Pecandu Narkoba

| Senin, 4 Juni 2012 | 17:59

Sekretaris BNN Kota Tangerang Habibullah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang akan memfasilitasi pecandu narkotika untuk diberi pengobatan gratis dan rehabilitasi hingga sembuh. Program ini akan berlaku mulai terkait mulai 1 Juni - 1 Juli 2012.
 
Sekretaris BNN Kota Tangerang Habibullah mengatakan, untuk mendapat pengobatan tersebut, seorang pecandu narkotika harus melaporkan dirinya ke beberapa institusi seperti ke Kantor BNN, Kepolisian, Program Terapi Rumah Metadon (PTRM) dan puskesmas.
 
“Jika sudah melaporkan diri, mereka akan mendapat kartu keterangan sebagai bukti bahwa pemilik  kartu adalah korban narkotika yang sedang menjalani pengobatan. Kartu ini dapat digunakan untuk menjalani pengobatan dan rehabilitasi, serta tidak akan ditindak jika membawa narkotika dibawah 0,5 gram,” katanya, Senin (4/6).
 
Menurut Habibullah, program tersebut merupkan kerjasama dengan Polres Metro Kota Tangerang yang bertepatan  dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dan HUT Bhayangkara. “Program ini juga sebagai implementasi PP 35/2011 tentang pelaksanaan wajib lapor bagi korban narkotika ataupun anggota keluarga dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
 
Namun hingga saat ini, Habibullah mengaku, belum ada pencandu narkotika yang melaporkan diri untuk mendapat pengobatan. “Sampai saat ini belum ada. Mungkin karena baru dibuka awal bulan ini. Yah kita tunggu saja,” katanya.
 
Anggota BNN Kota Tangerang Syahrial menjelaskan, tujuan program ini untuk membantu korban narkotika agar sembuh dari ketergantungan.
“Mereka manusia yang punya hak untuk sembuh dan hidup karena penjara bukan solusi yang tepat untuk mereka. Hal ini juga sebagai upaya meminimalisir peredaran narkotika di Kota Tangerang,” ungkapnya.
 
Untuk itu, kata Syahrial, bagi korban narkotika atau anggota keluarga korban dan masyarakat sekitar, diharapkan bisa melapor ke institusi terkait, sehingga bisa segera mendapat pengobatan dan rehabilitasi. “Program gratis ini cuma berlaku satu bulan. Lewat dari batas waktu harus bayar,” ucapnya.(RAZ)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

BANDARA
WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

Senin, 21 September 2026 | 18:46

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill