Connect With Us

Jika lapor BNN Kota Tangerang Obati Pecandu Narkoba

| Senin, 4 Juni 2012 | 17:59

Sekretaris BNN Kota Tangerang Habibullah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang akan memfasilitasi pecandu narkotika untuk diberi pengobatan gratis dan rehabilitasi hingga sembuh. Program ini akan berlaku mulai terkait mulai 1 Juni - 1 Juli 2012.
 
Sekretaris BNN Kota Tangerang Habibullah mengatakan, untuk mendapat pengobatan tersebut, seorang pecandu narkotika harus melaporkan dirinya ke beberapa institusi seperti ke Kantor BNN, Kepolisian, Program Terapi Rumah Metadon (PTRM) dan puskesmas.
 
“Jika sudah melaporkan diri, mereka akan mendapat kartu keterangan sebagai bukti bahwa pemilik  kartu adalah korban narkotika yang sedang menjalani pengobatan. Kartu ini dapat digunakan untuk menjalani pengobatan dan rehabilitasi, serta tidak akan ditindak jika membawa narkotika dibawah 0,5 gram,” katanya, Senin (4/6).
 
Menurut Habibullah, program tersebut merupkan kerjasama dengan Polres Metro Kota Tangerang yang bertepatan  dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dan HUT Bhayangkara. “Program ini juga sebagai implementasi PP 35/2011 tentang pelaksanaan wajib lapor bagi korban narkotika ataupun anggota keluarga dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
 
Namun hingga saat ini, Habibullah mengaku, belum ada pencandu narkotika yang melaporkan diri untuk mendapat pengobatan. “Sampai saat ini belum ada. Mungkin karena baru dibuka awal bulan ini. Yah kita tunggu saja,” katanya.
 
Anggota BNN Kota Tangerang Syahrial menjelaskan, tujuan program ini untuk membantu korban narkotika agar sembuh dari ketergantungan.
“Mereka manusia yang punya hak untuk sembuh dan hidup karena penjara bukan solusi yang tepat untuk mereka. Hal ini juga sebagai upaya meminimalisir peredaran narkotika di Kota Tangerang,” ungkapnya.
 
Untuk itu, kata Syahrial, bagi korban narkotika atau anggota keluarga korban dan masyarakat sekitar, diharapkan bisa melapor ke institusi terkait, sehingga bisa segera mendapat pengobatan dan rehabilitasi. “Program gratis ini cuma berlaku satu bulan. Lewat dari batas waktu harus bayar,” ucapnya.(RAZ)

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill