Connect With Us

Jika lapor BNN Kota Tangerang Obati Pecandu Narkoba

| Senin, 4 Juni 2012 | 17:59

Sekretaris BNN Kota Tangerang Habibullah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang akan memfasilitasi pecandu narkotika untuk diberi pengobatan gratis dan rehabilitasi hingga sembuh. Program ini akan berlaku mulai terkait mulai 1 Juni - 1 Juli 2012.
 
Sekretaris BNN Kota Tangerang Habibullah mengatakan, untuk mendapat pengobatan tersebut, seorang pecandu narkotika harus melaporkan dirinya ke beberapa institusi seperti ke Kantor BNN, Kepolisian, Program Terapi Rumah Metadon (PTRM) dan puskesmas.
 
“Jika sudah melaporkan diri, mereka akan mendapat kartu keterangan sebagai bukti bahwa pemilik  kartu adalah korban narkotika yang sedang menjalani pengobatan. Kartu ini dapat digunakan untuk menjalani pengobatan dan rehabilitasi, serta tidak akan ditindak jika membawa narkotika dibawah 0,5 gram,” katanya, Senin (4/6).
 
Menurut Habibullah, program tersebut merupkan kerjasama dengan Polres Metro Kota Tangerang yang bertepatan  dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dan HUT Bhayangkara. “Program ini juga sebagai implementasi PP 35/2011 tentang pelaksanaan wajib lapor bagi korban narkotika ataupun anggota keluarga dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
 
Namun hingga saat ini, Habibullah mengaku, belum ada pencandu narkotika yang melaporkan diri untuk mendapat pengobatan. “Sampai saat ini belum ada. Mungkin karena baru dibuka awal bulan ini. Yah kita tunggu saja,” katanya.
 
Anggota BNN Kota Tangerang Syahrial menjelaskan, tujuan program ini untuk membantu korban narkotika agar sembuh dari ketergantungan.
“Mereka manusia yang punya hak untuk sembuh dan hidup karena penjara bukan solusi yang tepat untuk mereka. Hal ini juga sebagai upaya meminimalisir peredaran narkotika di Kota Tangerang,” ungkapnya.
 
Untuk itu, kata Syahrial, bagi korban narkotika atau anggota keluarga korban dan masyarakat sekitar, diharapkan bisa melapor ke institusi terkait, sehingga bisa segera mendapat pengobatan dan rehabilitasi. “Program gratis ini cuma berlaku satu bulan. Lewat dari batas waktu harus bayar,” ucapnya.(RAZ)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill