Connect With Us

Puluhan Bangli di Lapas Pemuda Dibongkar Satpol PP

| Rabu, 6 Juni 2012 | 17:55

Bangunan liar di pinggir jalan Salembaran Jaya, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang dibongkar. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Puluhan bangunan liar (bangli) di lahan milik Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu (6/6). Bangunan liar tersebut dianggap mengganggu dan menyalahi peraturan daerah (Perda) Nomor 5/2011 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kenyamanan (K3).
 
Dalam aksi penertiban tersebut, pemilik Bangli yang kebanyakan ditempati para pendataang dari berbagai daerah di kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur tersebut hanya pasrah. Bahkan sampai sebuah tali yang diikat ke truk merobohkan bangli mereka, tidak ada perlawanan berarti.
 
Warga pemilik bangli hanya diam dan duduk sambil menyaksikan bangunannnya dirobohkan. Sambil sesekali menyelamatkan barang-barang yang mereka anggap masih dibutuhkan, seperti kardus, lemari, bantal, kasur, sampai sebuah televisi. “Kami pasrah, ini tanah negara yang harusnya tidak boleh kami tempati,” kata Kahskla.
 
Kasatpol PP Kota Tangerang Irman Pudjahendra menjelaskan, tindakan Satpol PP ini merupakan wujud nyata penegakan Perda 6/2011 tetang K3. Dimana, sesuai dengan aturan yang ada, bangli yang ditempati warga menyalah aturan tersebut. “Ini hanya kegiatan rutin dan pelaksanaan Perda saja,” jelas Irman.
 
Camat Tangerang Mumung Nurwana yang juga hadir dalam penertiban itu mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah dan atas dasar Perda k3 yang sudah mulai berlaku, pihaknya akan menertibkan seluruh bangli yang ada di wilayahnya. Seperti, bangli yang ada di Jalan Sudirman, Jalan M Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan dan juga kawasan lain yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
 
“Rencana kami, setelah pembongkaran bangli ini, kami akan jadikan kawasan ini sebagai lahan penghijauan dan akan dibangun taman. Jadi, sepanjang Jalan Sudirman nanti tidak lagi ada bangunan liar namun hanya pepohanan saja,” katanya.(DRA)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

AYO! TANGERANG CERDAS
Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:21

Bagi siswa kelas 12 yang berencana kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) namun ingin waktu belajar yang fleksibel, Universitas Terbuka (UT) bisa menjadi pilihan ideal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill