Connect With Us

Tiap RW Wajib Bentuk Satuan Relawan Kebakaran

| Jumat, 22 Juni 2012 | 17:28

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Eddy Ham ( / )

TANGERANG-Ancaman bahaya kebakaran dapat terjadi kapan saja seiring dengan pesatnya kemajuan infrastruktur di Kota Tangerang. Untuk itu perlu dibentuk Satuan Relawan Kebakaran (Satlakar) di tingkat Rukun Warga (RW).
 
Hal itu dikatakan Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Eddy Ham, Jumat (22/6). Menurutnya, kebijakan tersebut akan dituangkan ke dalam Raperda.
 
“Penanggulangan bahaya kebakaran bukan menjadi tugas Pemadam Kebakaran saja, tapi masyarakat juga harus tutur serta. Untuk itu, perlu ada kebijakan terkait pembentukan Satlakar di tiap RW, agar bahaya kebarakan bisa diatasi lebih dini di lingkungannya sendiri,” ungkapnya.
 
Eddy Ham menjelaskan, nantinya Satlakar ini minimal terdiri dari 15 orang, yang dibentuk oleh pihak Kelurahan. Jumlah RW di Kota Tangerang sebanyak 1034. Sementara untuk pelatihannya akan diberikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.
 
“Masing-masing anggota tim memiliki tuganya sendiri, ada yang memadamkan api, ada yang mengatur lalu lintas, ada juga yang menjaga keamanan lokasi kebakaran agar tidak terjadi penjarahan,” katanya.
 
Dengan dibentuknya Satlakar ini, kata Eddy Ham, penanganan kebakaran bisa langsung diatasi, selama menunggu petugas Damkar tiba di lokasi. “Kebakaran sering tidak bisa teratasi karena masyarakat tidak tau cara penanganannya. Sementara petugas Damkar dari pos jaga sampai ke lokasi kebakaran bisa makan waktu 13 hingga 30 menit,” ucapnya.
 
Selain Pembentukan Satlakar, Pansus juga menyusun kebijakan tentang pembentukan Manajemen Keselamatan Gedung (MKG) bagi bangunan gedung yang memiliki karyawan di atas 200 orang. “MKG ini sangat dibutuhkan di Mall atau perkantoran,” pungkas Eddy.

Pihaknya juga mewajibkan agar Pemkot membentuk Pos UPTD Kebakaran di wilayah rawan. Saat ini, Pos tersebut sudah dibangun di 4 titik seperti Ciledug, Karawaci, Koang Jaya dan Batu Ceper. “Nanti kita minta agar dibangun 5 Pos lagi di Benda, Priuk, Pinang, Jatake dan Larangan,.” tambahnya.(RAZ)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill