Connect With Us

MUI Himbau Pemkot Tangerang Berani Tindak Tegas Pebisnis Hiburan Malam

| Senin, 16 Juli 2012 | 17:39

Gedung MUI Kota Tangerang (tangerangnews / rangga)



TANGERANG
-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menindak tegas para pelaku usaha hiburan malam atau warung makan yang melanggar aturan pembatasan beroperasi selama  Ramadhan. Pasalnya, meski sudah diedarkan surat pembatasan beroperasi, tak jarang para pelaku usaha hiburan maupun warung makan mengabaikan aturan tersebut.

"Pemkot harus memberi sanksi tegas, baik teguran lisan, tertulis maupun pencabutan izin. Selain itu, suray edaran yang dikeluarkan pemkot Tangerang, harus dibarengin dengan pengawasan yang ketat," katanya Sekretaris MUI Kota Tangerang H Khaerudin, Senin (16/7).

Menurutnya, di Kota Tangerang sendiri memang tidak terlalu banyak tempat hiburan malam, hanya saja keberadaan mereka tetap akan mengganggu kekhusuan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa, jika tidak di tertibkan. "Tidak hanya dibulan ramadan, tempat hiburan seharusnya wajib tutup selamanya," tukasnya.

Ditanya apa tindakan MUI jika terjadi pelanggaran, Khaerudin mengaku, itu tugas pemerintah. MUI hanya boleh mengeluarkan fatwa atas larangan tempat hiburan. "Penindakan itu bukan kewenangan kita, tapi Pemkot," tandasnya.

Soal penetapan waktu puasa sendiri, Khaerudin belum berni menjawab, pihaknya masih menuggu instruksu MUI pusat. Sidang isbat sendiri baru akan digelar pada Kamis (19/7) malam. "Penetapan awal ramadan baru akan dirapatkan pada kamis malam, kita ikut pemerintah pusat," imbuhnya.(RAZ)

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANDARA
Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Senin, 7 Juli 2025 | 19:17

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar area bandara maupun jalur penerbangan.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill