Connect With Us

Wahidin : Kartu Multiguna Sudah Tidak Berlaku

| Senin, 16 Juli 2012 | 18:29

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim saat apel. (tangerangnews / rangga)


 
TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan bahwa Kartu Multiguna sudah tidak berlaku untuk berobat gratis di 28 rumah sakit. Kini, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta surat rujukan dari puskesmas setempat.
 
“Kita beritahukan bahwa kini tak ada lagi multiguna, seluruh biaya rumah sakit kelas 3 yang dipergunakan warga Kota Tangerang sudah ditanggung Pemkot. Pihak rumah sakit hanya tinggal melakukan klaim kepada Pemkot melalui Dinkes,” ucap Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Senin (16/7).
 
Menurut Wahidin, sejak 1 Januari 2012, Pemkot telah membebaskan biaya kesehatan alias gratis di 28 Rumah Sakit yang bekerjasama dalam bidang kesehatan gratis, bagi seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang.  Anggaran yang disediakan Pemkot untuk klaim pembayaran rumah sakit atas program kesehatan gratis ini telah disiapkan sebesar Rp 50 Miliar.
 
“Program kesehatan gratis ini terbagi atas pengobatan rawat inap gratis di ruang rawat kelas 3 dan segala tindakan medis serta penggratisan puskesmas untuk pengobatan rawat jalan. Warga hanya tinggal menunjukkan KTP dan KK serta surat rujukan dari puskesmas setempat, maka sudah dapat pelayanan gratis. Tidak perlu lagi pakai Multiguna,” terangnya.
 
Terkait dengan pemberlakuan program kesehatan gratis tersebut, Pemkot sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan rumah sakit yang menjadi mitra, sehingga diharapkan dapat merealisasikan dan menjalankan program tersebut. “Jika tidak melayani dengan baik Pemkot tidak segan-segan untuk mencabut izin rumah sakit tersebut,” pungkas Wahidin.(RAZ)

TANGSEL
Begini Modus Oknum Satpol PP Tangsel Pemilik di Gudang Serpong Jual Barang Kedaluarsa

Begini Modus Oknum Satpol PP Tangsel Pemilik di Gudang Serpong Jual Barang Kedaluarsa

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:54

Asmadih alias Bule, oknum anggota Satpol PP Kota Tangsel ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya atas penjualan produk kadaluwarsa.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

BANTEN
Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Selasa, 8 Juli 2025 | 10:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Senin 7 Juli 2025.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill