Connect With Us

Puasa, Jam Kerja PNS di Kota Tangerang Tak Dikurangi

| Kamis, 19 Juli 2012 | 18:26

Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG –Pemkot Tangerang tidak akan mengurangi jam kerja bagi PNS yang ada di lingkungannya selama bulan suci Ramadhan. Jam kerja normal mulai pukul 08.00-16.00 WIb tetap berlaku seperti hari-hari di luar bulan puasa.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran bagi PNS di lingkup Pemkot Tangerang. Yang mana salah satu poinnya soal jam kerja selama bulan puasa. “Tidak ada pengurangan, semua bekerja seperti biasa. Mulai jam 08.00-16.00 WIB,” tegasnya, Kamis (19/7).
 
Harry juga mengutarakan, meskipun tidak ada pengurangan jam kerja, pihaknya memberikan dispensasi kepada semua PNS di Kota Tangerang untuk tidak menggelar apel pagi. Namun, kegiatan rutin apel di pagi hari tersebut diganti dengan pengajian dan pengisian rohani. “Paling yang tidak ada apel saja, digantikan dengan siraman rohan dan pengajian,” ucapnya.
 
Aturan tidak adanya pengurangan jam kerja selama puasa ini berlaku untuk semua tingkat. Mulai dari kelurahan, kecamatan, dinas-dinas, unit pelayanan teknis dinas (UPTD), hingga di jajaran pejabat teras di Kota Tangerang. “Himbauannya sudah dikirimkan kepada semua instansi pemeritahan yang ada di wilayah kami,” singkatnya.
 
Masih kata Harry, bersamaan dengan dikeluarkannya edaran ketetapan jam kerja selama puasa, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan agar tetap memberikan pelayan terbaik dan tidak mengabaikan kepentinganya. “Tidak ada alasan lemas atau alasan lain, pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat tetap utama,” imbuhnya.
 
Sementara itu, sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Tangerang siap mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Sebab, sebagai perusahaan milik daerah, aturan jam kerja pegawai baik yang diberlakukan pemerintah maupun BUMD tetap sama.
 
“Kalau soal jam kerja selama puasa kami ikut pemerintah daerah, kalau ada pengurangan kami taati, kalaupun tidak ada kami akan ikuti juga. Biasanya, kami masuk mulai 07.30-16.00 WIb di hari biasa. Kalau nanti masuk mulai jam 08.00-16.00 Wib kami ikuti saja,” kata Humas PDAM Tirta Bentang Ichsan Sodikin.
 
Senada dikatakan Dirut PD Pasar Kota Tangerang Saipul Wijaya, aturan masuk jam kerja selama bulan puasa juga mengikuti edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah. Sebab, PD Pasar Kota Tangerang masih dibawah naungan aturan pemerintah daerah. “Kita ikuti saja aturannya. Yang penting pelayanan tetap jalan,” imbuhnya. (KUN)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

TEKNO
Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:31

Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill