Connect With Us

Perda Penempatan Kerja dan Lingkungan Hidup Dikaji Ulang

| Jumat, 3 Agustus 2012 | 19:29

Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)


 Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG-Dua Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang yakni No 12/2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja dan no 2/2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, akan dikaji ulang oleh Badan Legislatif (Banleg) Kota Tangerang. Hal tersebut dilakukan karena kedua Perda tersebut sudah lama dan dikhawatirkan terjadi benturan dengan aturan baru.
 
“Perda ini sudah lima tahun lebih. Nanti kita akan lihat apakah ada undang-undang diatasnya yang berbenturan atau ada aturan baru yang sama yang dibuat pemerintah pusat, karena akan menjadi tumpang tindih,” kata  Anggota Banleg Kota Tangerang Iskandar Zulkarnaen, Jumat (3/8).
 
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengkaji tingkat efektifitas Perda tersebut di masyarakat dan melihat apakah Pemerintah Kota Tangerang mempunyai kewenangan lebih terhadap Perda ini. “Dalam melakukan kajian ini kita kan undang staf ahli,” kata Iskandar.
 
Menurutnya, jika dalam kajian ditemukan perda ini berbenturan dengan aturan lain atau tidak efektif bagi masyarakat, Pihaknya kan menyampaikah hal tersebut kepada Wali Kota. “Nanti akan kita buat catatan poin-poinnnya lalu diparipurnakan, apakah Wali Kota perlu menghapus atau mengkaji ulang dua perda tersebut,” katanya.
 

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill