Connect With Us

Pengawasan THR Diperketat

| Senin, 6 Agustus 2012 | 16:41

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang, Abduh Surahman (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga Zuliansyah
 
TANGERANG-Pengawasan penyaluran tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan kepada karyawan mulai diperketat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang. Jika perusahaan tidak menyalurkan THR maksimal H-7 lebaran, pihak perusahaan tersebut akan dipanggil Disnaker.
 
Kepala Disnaker Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, berdasarkan ketentuan, perusahaan ditargetkan menyelesaikan pembayaran THR pada H-7. Diharapkan sekitar 2400 perusahaan yang ada di Kota Tangerang ini akan memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku. "Ya jika tidak membayar THR sesuai ketentuan, kami akan panggil, apa alasan mereka tidak membayarkan THR," ungkapnya, Senin (6/8).
 
Menurut Abduh, sampai saat ini, Disnaker belum menerima laporan dari karyawan yang mengeluhkan pembayaran THR. Dinas baru bisa mengetahui apakah perusahaan membayar THR sesuai ketentuan atau tidak pada H-6 nanti. "Nanti mulai Senin (13/8), kita akan secara aktif menanyakan kepada para buruh maupun serikat pekerja yang ada di Kota Tangerang. Apakah ada buruh yang tidak menerima THR sesuai yang ditentukan," ucapnya.
 
Ditanya pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pihak Disnaker pun tidak mendaptkan laporan maupun keluhan soal pembayaran THR. Sementara disinggung soal pembayaran THR pada buruh atau perusahaan yang dalam masa sengketa, pihaknya akan mengembalikan masalah itu kepada perusahaan masing-masing.
 
"Di Kota Tangerang aman-aman saja, pihak perusahaan mengikuti aturan yang berlaku. Kalau ada masalah sengketa antara perusahaan dengan buruh, kita siap melakukan mediasi jika diminta," papar Abduh.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

BISNIS
Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 | 15:33

Pameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill