Connect With Us

Pengawasan THR Diperketat

| Senin, 6 Agustus 2012 | 16:41

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang, Abduh Surahman (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga Zuliansyah
 
TANGERANG-Pengawasan penyaluran tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan kepada karyawan mulai diperketat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang. Jika perusahaan tidak menyalurkan THR maksimal H-7 lebaran, pihak perusahaan tersebut akan dipanggil Disnaker.
 
Kepala Disnaker Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, berdasarkan ketentuan, perusahaan ditargetkan menyelesaikan pembayaran THR pada H-7. Diharapkan sekitar 2400 perusahaan yang ada di Kota Tangerang ini akan memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku. "Ya jika tidak membayar THR sesuai ketentuan, kami akan panggil, apa alasan mereka tidak membayarkan THR," ungkapnya, Senin (6/8).
 
Menurut Abduh, sampai saat ini, Disnaker belum menerima laporan dari karyawan yang mengeluhkan pembayaran THR. Dinas baru bisa mengetahui apakah perusahaan membayar THR sesuai ketentuan atau tidak pada H-6 nanti. "Nanti mulai Senin (13/8), kita akan secara aktif menanyakan kepada para buruh maupun serikat pekerja yang ada di Kota Tangerang. Apakah ada buruh yang tidak menerima THR sesuai yang ditentukan," ucapnya.
 
Ditanya pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pihak Disnaker pun tidak mendaptkan laporan maupun keluhan soal pembayaran THR. Sementara disinggung soal pembayaran THR pada buruh atau perusahaan yang dalam masa sengketa, pihaknya akan mengembalikan masalah itu kepada perusahaan masing-masing.
 
"Di Kota Tangerang aman-aman saja, pihak perusahaan mengikuti aturan yang berlaku. Kalau ada masalah sengketa antara perusahaan dengan buruh, kita siap melakukan mediasi jika diminta," papar Abduh.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TANGSEL
Polsek Ciputat Timur Jaga Komitmen Layanan SKCK Cepat dan Transparan

Polsek Ciputat Timur Jaga Komitmen Layanan SKCK Cepat dan Transparan

Senin, 3 November 2025 | 14:54

Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Ciputat Timur mendapat pujian dari masyarakat.

BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill