TANGERANG-Batas waktu penyerahan berkas verifikasi partai politik (Parpol) ke KPU Kota Tangerang akan ditutup Jumat (7/9). Namun hingga Kamis (6/9), baru ada tambahan tiga parpol lagi yang menyerahkan berkas.
Mereka adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).
"Dengan tambahan tiga parpol tersebut berarti sudah ada tujuh parpol di Kota Tangerang yang menyerahkan berkas verifikasi. Untuk partai yang belum menyerahkan berkas, kami tunggu hingga besok (hari ini-red) sampai puku 16.00 WIB," ujar Divisi Hukum KPU Kota Tangerang, Munadi Kamis, (6/9).
Dijelaskannya, untuk PDI perjuangan telah menyerahkan sebanyak 2.010 Kartu Tanda Anggota (KTA), Partai Gerindra sebanyak 1.350 KTA dan Partai SRI sebanyak 1.206 KTA. "Setelah proses penyerahan ini, maka nanti akan ada verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU pusat,"tandasnya.
Menurut anggota Pokja Verifikasi KPU Kota Tangerang, Eddy Affas, untuk pengumuman verifikasi faktual yang sedianya akan dilaksanakan pada 3-24 Oktober mendatang, kemungkinan akan diundur menjadi 26 Oktober-20 November. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU nomor 11 tahun 2012 tentang tahapan pemilu.
"Peraturan ini baru saja kami terima dan memang baru ditandatangi KPU pusat pada 5 September lalu,"jelasnya.
Sementara itu menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Hendri Zein, PDI perjuangan Kota Tangerang optimis lolos dari verifikasi faktual. "Kami yakin karena, sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kami dan seluruh kader partai sudah menyiapkan ini semua. Bahkan kalau boleh bangga kami satu-satunya partai yang sudah menerapkan sistem KTA elektronik (e-KTA),"tandasnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang, Nurhadi. Menurutnya, dirinya yakin 100 persen Gerindra akan lolos dalam tahapan pemilu ini. "Kami bukan saja optimis tapi kami siap menang dalam pemilu 2014 mendatang baik itu pemilu legislatif maupun pemilu presiden,"tandasnya.