Connect With Us

Gunakan Pakaian Polisi, Penipu Gasak Mobil di Bandara

| Jumat, 7 September 2012 | 12:38

Polisi gadungan dan penadah diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta ( / )

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG-Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta berhasil membekuk RL, 43, pelaku penipuan dan pencurian yang kerap beraksi di areal Terminal II, Kamis (6/9). Dalam aksinya, RL kerap menggunakan pakaian polisi untuk mengelabuhi korbannya.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Siswo Yuwono mengatakan, modus yang dilakukan tersangka, yakni menghubungi calon korban lalu mengajak test drive mobil yang akan dijual. Setelah harga deal, tersangka membawa korban menuju Bandara untuk bertransaksi.

"Tersangka mengatakan kalau mobil itu akan dibeli oleh istrinya di Bandara. Tersangka juga menggunakan celana panjang cokelat dan kaos dalam milik aparat polisi, untuk mengelabuhi korban," ungkapnya, Jumat (7/9).

 Tersangka lalu mengajak korban makan di restoran Terminal II Bandara. Kemudian mobil diparkiran terminal. "Karcis parkir disimpan di mobil, sedangkan kuncinya sudah dipegang tersangka. Namun, di tengah-tengah transaksi, tersangka kemudian izin kepada korbannya untuk sholat. Saat itulah pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut, tanpa diketahui korbannya," kata Siswo.

Sadar sudah ditipu, kemudian kasus itu dilaporkan kepada Polres Bandara. Dan dari penelusuran hasil laporan, polisi berhasil menangkap RL alias JK, alias AG, alias RN saat mencari korban baru di Terminal II.

“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, tersangka sudah beraksi dua kali. Hasil kejahatan pelaku berupa, satu unit mobil Suzuki Aerio B 8064 CO, warna hitam metalik, dan satu unit Opel Blazer B 177 VVA, warna abu-abu, yang sudah dijual kepada penadah berinisial DN dan PJ,” jelas Siswo.

Setelah melakukan pengembangan,  polisi pun berhasil menangkap  DN dan PJ. Dari tangan paras pelaku diamankan barang bukti berupa STNK dan kunci kontak dua mobil diatas, topi warna hitam bertuliskan Polisi, kaos polisi warna coklat, baju safari lengan panjang warna hitam, dan gantungan tanda pengenal dengan logo Polda Metro Jaya.

“Atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan tersangka, kami kenakan ancaman hukum penjara selama 4 tahun, sesuai dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan. Barang bukti dan pelaku juga dalam pengamanan kami,” singkat Siswo. 
TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

BANTEN
Imigrasi Banten Jadikan Desa di Pesisir Cilegon Percontohan Lawan Perdagangan dan Penyelundupan Orang

Imigrasi Banten Jadikan Desa di Pesisir Cilegon Percontohan Lawan Perdagangan dan Penyelundupan Orang

Senin, 10 November 2025 | 17:34

Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi Banten bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon meluncurkan komitmen strategis untuk mentransformasi Desa Pulo Panjang, sebuah desa binaan yang terletak di wilayah pesisir dan perbatasan.

WISATA
Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Jumat, 7 November 2025 | 20:19

Gading Serpong punya destinasi kuliner baru yang siap menggoyang lidah para pecinta makan enak. Nama tempatnya Taman Rasa.

NASIONAL
Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 | 13:34

Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin, 10 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill