Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Guna melindungi anak-anak remaja akibat efek negatif game online atau game Playstation (PS), Komisi III DPRD Kota Tangerang mengusulkan dibentuknya rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengaturan warnet maupun rental game PS.
“Akibat menjamurnya warnet dan rental PS, saat ini banyak anak-anak remaja yang menghabiskan waktunya dengan bermain game disana. Bahkan mereka begadang sampai pagi, ini kan tidak baik” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Muliawan Gani, Rabu (19/9).
Muliawan mengatakan, dirinya berencana mengusulkan ke Badan Legislasi DPRD agar untuk membahas raperda tersebut. Mengingat undang-undang tentang perlindungan anak baru saja disahkan pemerintah pusat sebagai pedoman raperda itu. “Nanti dalam waktu dekat akan disusulkan,” ujarnya.
Dia mengaku tidak melarang anak-anak remaja bermain game, namun yang perlu diatur adalah mengenai jam buka tempat usaha tersebut. “Dengan ini saya mengajak para pemilik usaha warnet maupun rental PS agar dapat memikirkan akhlak generasi mendatang. Kalau terus dibiarkan, akan berdampak negatif untuk mereka,” pungkasnya.