Connect With Us

DPRD Usulkan Raperda Warnet dan Rental PS

| Rabu, 19 September 2012 | 17:44

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Muliawan Gani. (tangerangnews / dira)


Reporter : Rangga A Zuliansyah 

TANGERANG-Guna melindungi anak-anak remaja akibat efek negatif game online atau game Playstation (PS), Komisi III DPRD Kota Tangerang mengusulkan dibentuknya rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengaturan warnet maupun rental game PS.
 
“Akibat menjamurnya warnet dan rental PS, saat ini banyak anak-anak remaja yang menghabiskan waktunya dengan bermain game disana. Bahkan mereka begadang sampai pagi, ini kan tidak baik” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Muliawan Gani, Rabu (19/9).
 
Muliawan mengatakan, dirinya berencana mengusulkan ke Badan Legislasi DPRD agar untuk membahas raperda tersebut. Mengingat undang-undang tentang perlindungan anak baru saja disahkan pemerintah pusat sebagai pedoman raperda itu. “Nanti dalam waktu dekat akan disusulkan,” ujarnya.
 
Dia mengaku tidak melarang anak-anak remaja bermain game, namun yang perlu diatur adalah mengenai jam buka tempat usaha tersebut. “Dengan ini saya mengajak para pemilik usaha warnet maupun rental PS agar dapat memikirkan akhlak generasi mendatang. Kalau terus dibiarkan, akan berdampak negatif untuk mereka,” pungkasnya.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill