Connect With Us

DPRD Usulkan Raperda Warnet dan Rental PS

| Rabu, 19 September 2012 | 17:44

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Muliawan Gani. (tangerangnews / dira)


Reporter : Rangga A Zuliansyah 

TANGERANG-Guna melindungi anak-anak remaja akibat efek negatif game online atau game Playstation (PS), Komisi III DPRD Kota Tangerang mengusulkan dibentuknya rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengaturan warnet maupun rental game PS.
 
“Akibat menjamurnya warnet dan rental PS, saat ini banyak anak-anak remaja yang menghabiskan waktunya dengan bermain game disana. Bahkan mereka begadang sampai pagi, ini kan tidak baik” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Muliawan Gani, Rabu (19/9).
 
Muliawan mengatakan, dirinya berencana mengusulkan ke Badan Legislasi DPRD agar untuk membahas raperda tersebut. Mengingat undang-undang tentang perlindungan anak baru saja disahkan pemerintah pusat sebagai pedoman raperda itu. “Nanti dalam waktu dekat akan disusulkan,” ujarnya.
 
Dia mengaku tidak melarang anak-anak remaja bermain game, namun yang perlu diatur adalah mengenai jam buka tempat usaha tersebut. “Dengan ini saya mengajak para pemilik usaha warnet maupun rental PS agar dapat memikirkan akhlak generasi mendatang. Kalau terus dibiarkan, akan berdampak negatif untuk mereka,” pungkasnya.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill