Connect With Us

DPRD Usulkan Raperda Warnet dan Rental PS

| Rabu, 19 September 2012 | 17:44

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Muliawan Gani. (tangerangnews / dira)


Reporter : Rangga A Zuliansyah 

TANGERANG-Guna melindungi anak-anak remaja akibat efek negatif game online atau game Playstation (PS), Komisi III DPRD Kota Tangerang mengusulkan dibentuknya rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengaturan warnet maupun rental game PS.
 
“Akibat menjamurnya warnet dan rental PS, saat ini banyak anak-anak remaja yang menghabiskan waktunya dengan bermain game disana. Bahkan mereka begadang sampai pagi, ini kan tidak baik” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Muliawan Gani, Rabu (19/9).
 
Muliawan mengatakan, dirinya berencana mengusulkan ke Badan Legislasi DPRD agar untuk membahas raperda tersebut. Mengingat undang-undang tentang perlindungan anak baru saja disahkan pemerintah pusat sebagai pedoman raperda itu. “Nanti dalam waktu dekat akan disusulkan,” ujarnya.
 
Dia mengaku tidak melarang anak-anak remaja bermain game, namun yang perlu diatur adalah mengenai jam buka tempat usaha tersebut. “Dengan ini saya mengajak para pemilik usaha warnet maupun rental PS agar dapat memikirkan akhlak generasi mendatang. Kalau terus dibiarkan, akan berdampak negatif untuk mereka,” pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill