Connect With Us

DPRD Usulkan Raperda Warnet dan Rental PS

| Rabu, 19 September 2012 | 17:44

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Muliawan Gani. (tangerangnews / dira)


Reporter : Rangga A Zuliansyah 

TANGERANG-Guna melindungi anak-anak remaja akibat efek negatif game online atau game Playstation (PS), Komisi III DPRD Kota Tangerang mengusulkan dibentuknya rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengaturan warnet maupun rental game PS.
 
“Akibat menjamurnya warnet dan rental PS, saat ini banyak anak-anak remaja yang menghabiskan waktunya dengan bermain game disana. Bahkan mereka begadang sampai pagi, ini kan tidak baik” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Muliawan Gani, Rabu (19/9).
 
Muliawan mengatakan, dirinya berencana mengusulkan ke Badan Legislasi DPRD agar untuk membahas raperda tersebut. Mengingat undang-undang tentang perlindungan anak baru saja disahkan pemerintah pusat sebagai pedoman raperda itu. “Nanti dalam waktu dekat akan disusulkan,” ujarnya.
 
Dia mengaku tidak melarang anak-anak remaja bermain game, namun yang perlu diatur adalah mengenai jam buka tempat usaha tersebut. “Dengan ini saya mengajak para pemilik usaha warnet maupun rental PS agar dapat memikirkan akhlak generasi mendatang. Kalau terus dibiarkan, akan berdampak negatif untuk mereka,” pungkasnya.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANTEN
Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Kamis, 25 Juni 2026 | 13:44

Bethsaida Hospital Serang menghadirkan Advanced Trauma Center, sebuah pusat penanganan trauma terpadu yang ditujukan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penanganan pasien cedera serta kasus kegawatdaruratan.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill