Connect With Us

2 Caleg PAN Masuk DPO Kejari dan Kepolisian

| Kamis, 23 Juli 2009 | 15:06

TANGERANGNEWS-Dedi Rustandi, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PAN, yang gagal mencalonkan diri sebagai Caleg DPR-RI bersama Dewi Pertiwi Eka yang juga gagal sebagai Caleg DPRD Kabupaten Tangerang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri dan Polres Metro Kota Tangerang. Pasalnya sejak mereka dinyatakan sebagai terpidana pada akhir Maret 2009 lalu, menghilang. "Kami sudah koordinasi dengan Polres Metro Kota Tangerang untuk memasukkan ke dua orang itu ke dalam DPO ," Kata Kejari Tangerang, Suyono di Tangerang, Banten, siang ini. Untuk itu lanjut Suyono, pihaknya juga meminta kepada masyarakat Tangerang, apabila mengetahui keberadaan ke dua orang termaksud agar segera melaporkan kepada kejaksaan Negeri Tangerang atau ke pihak kepolisian. "Kami minta siapapun yang mengetahui keberadaan dua orang ini segera melaporkannya kepada kami atau polisi," kata dia. Itu dilakukan, katanya, karena kedua orang terpidana tersebut tidak memiliki etikat baik dalam menyelesaikan kasusnya. "Kami sudah capek, karena selalu bolak balik ke rumah terpidana. Namun mereka beserta keluarganya tidak ada di tempat," papar dia. Seperti diketahui, Selasa 24/3 lalu Kejaksaan Negeri Tangerang memvonis Dedi Rustandi dan Ny Dewi dengan hukuman masing- masing 6 bulan penjara dan denda Rp 6 juta, karena kedua caleg tersebut melanggar pasal 270 jo Pasal 84 Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2008, tentang Pemilu, dengan berkampanye menggunakan mobil dinas DPRD Kota Tangerang B 7411 CQ dan bertempat di depan Mushala Nurul Iman, Kampung Jengkol, Desa Jengkol, RT 03/01, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang pada Minggu (22/02). Mendengar keputusan itu, Dedi Rustandi yang Caleg DPR-RI dan Dewi Caleg untuk DPRD, Kabupaten Tangerang, lansung menyatakan banding ke pengadilan Tinggi Banten. Namun Pengadilan Tinggi Banten, menolak atau menguatkan keputusan pengadilan negeri Tangerang, sehingga Dedi Rustandi dan Ny Dewi yang sejak penyidikan kasus itu tidak ditahan harus menjalani hukuman penjara.(SM)
BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

TANGSEL
Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:01

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill