Connect With Us

Ancam Bom Perusahaan, Karyawan PT Panarub Dituding Teroris

| Senin, 1 Oktober 2012 | 12:28

Karyawan PT Panarub Demo Lapas Wanita ( / )

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Puluhan karyawan PT Panarub Dwikarya mendemo Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) WanitaTangerang, Senin (1/10), karena dilarang menjenguk salah satu rekannya yang dituduh teroris. Omi binti Sanen, 33, warga Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, sebelumnya diamankan kepolisian, Sabtu (29/9), karena mengancam akan mengebom perusahaan.
 
Pengurus Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Kota Tangerang Saban, saat aksi demo menjelaskan, Omi ditangkap polisi karena menyebarkan SMS berisi ancaman ke beberapa karyawan dan satpam PT Panarub Dwikarya yang berlokasi di Jalan Moh Toha, Kecamaatan Karawaci, Kota Tangerang. “Isi SMS-nya, hati-hati yang didalam, malam ini sedang dirakit bom, besok akan diledakkan,” jelasnya.
 
Hal Menurut Saban, hal itu dilakukan Omi karena merasa kesal dengan pihak perusahaan yang telah semena-mena terhadapnya, lantaran pernah ikut demo menuntut hak normatif. Lalu ketika Omi meminta cuti untuk mengurus anaknya yang sakit, perusahan tidak mengizinkan. Sehingga anak Omi meninggal dunia.
 
“Persoalan ini menimbulkan kekesalan, akhirnya Omi mengirim SMS ancaman. Tapi sebenarnya dia tidak ada maksud untuk itu. Jadinya dia dituduh sebagai teroris,”ungkapnya.
 
Sementara demo dilakukan pihaknya karena tidak diizinkan menjenguk Omi yang saat ini ditahan di sel karantina. “Tujuan kami ingin membesuk teman kami, tapi lapas tidak mengizinkan. Kami kesal, jadi melakukan aksi demo,” tukas Saban.
 
Kakak Omi, Rudi mengatakan, adiknya ditangkap oleh petugas dari Polres Metro Kota Tangerang saat berada di rumahnya, Sabtu (29/9). Petugas yang datang, langsung menggeledah rumah dan membawa Omi tanpa memberitahukan surat izin penangkapan. “Mereka masuk saja ke rumah tanpa permisi. Prosedurnya kan harus ada surat penggilan dulu, baru penangkapan. Tapi mereka langsung menangkap,”jerlasnya, ketika ditemui di Lapas Wanita.
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill