Connect With Us

Ancam Bom Perusahaan, Karyawan PT Panarub Dituding Teroris

| Senin, 1 Oktober 2012 | 12:28

Karyawan PT Panarub Demo Lapas Wanita ( / )

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Puluhan karyawan PT Panarub Dwikarya mendemo Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) WanitaTangerang, Senin (1/10), karena dilarang menjenguk salah satu rekannya yang dituduh teroris. Omi binti Sanen, 33, warga Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, sebelumnya diamankan kepolisian, Sabtu (29/9), karena mengancam akan mengebom perusahaan.
 
Pengurus Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Kota Tangerang Saban, saat aksi demo menjelaskan, Omi ditangkap polisi karena menyebarkan SMS berisi ancaman ke beberapa karyawan dan satpam PT Panarub Dwikarya yang berlokasi di Jalan Moh Toha, Kecamaatan Karawaci, Kota Tangerang. “Isi SMS-nya, hati-hati yang didalam, malam ini sedang dirakit bom, besok akan diledakkan,” jelasnya.
 
Hal Menurut Saban, hal itu dilakukan Omi karena merasa kesal dengan pihak perusahaan yang telah semena-mena terhadapnya, lantaran pernah ikut demo menuntut hak normatif. Lalu ketika Omi meminta cuti untuk mengurus anaknya yang sakit, perusahan tidak mengizinkan. Sehingga anak Omi meninggal dunia.
 
“Persoalan ini menimbulkan kekesalan, akhirnya Omi mengirim SMS ancaman. Tapi sebenarnya dia tidak ada maksud untuk itu. Jadinya dia dituduh sebagai teroris,”ungkapnya.
 
Sementara demo dilakukan pihaknya karena tidak diizinkan menjenguk Omi yang saat ini ditahan di sel karantina. “Tujuan kami ingin membesuk teman kami, tapi lapas tidak mengizinkan. Kami kesal, jadi melakukan aksi demo,” tukas Saban.
 
Kakak Omi, Rudi mengatakan, adiknya ditangkap oleh petugas dari Polres Metro Kota Tangerang saat berada di rumahnya, Sabtu (29/9). Petugas yang datang, langsung menggeledah rumah dan membawa Omi tanpa memberitahukan surat izin penangkapan. “Mereka masuk saja ke rumah tanpa permisi. Prosedurnya kan harus ada surat penggilan dulu, baru penangkapan. Tapi mereka langsung menangkap,”jerlasnya, ketika ditemui di Lapas Wanita.
KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill