Connect With Us

Ongkos Bus Jamaah Haji Kota Tangerang Rp 150 ribu

| Kamis, 23 Juli 2009 | 18:29

TANGERANGNEWS-Ongkos transportasi ribuan jemaah calon haji Kota Tangerang ke asrama haji dan bandara, serta kepualangannya dari derbakasi ke Kota Tangerang, kini diatur Peraturan Daerah (Perda) Transportasi Calon Jemaah Haji. “Sesuai Perda yang telah disahkan DPRD Kota Tangerang, pada Selasa (21/7) kemarin, ongkos transportasi pergi-pulang jemaah calon haji hanya dikenakan paling tinggi Rp 150 ribu,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Ahsan Annahar. Ahsan menjelaskan, besaran ongkos tersebut juga tidak akan naik lebih tinggi dari Rp 150 ribu, bahkan kemungkinan akan lebih rendah. “Semuanya nanti akan diatur oleh Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang yang akan diterbitkan berikutnya.” ungkapnya. Dipastikan dengan perda ini, untuk kedepannya jemaah calon haji Kota Tangerang yang setiap tahunnya mencapai 3.000 orang, akan terlayani dengan baik. “Karena perda ini memang bertujuan untuk memberi layanan terbaik kepada jemaah calon haji.” Kata Ahsan. Ahsan menambahkan, Perda tentang Transportasi Jemaah Haji ini belum diberi nomor karena masih akan disempurnakan lagi. “Kalau sudah direlisasikan selanjutnya akan disosialisasikan dan diberlakukan,” paparnya.(rangga)
NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill