Connect With Us

Ongkos Bus Jamaah Haji Kota Tangerang Rp 150 ribu

| Kamis, 23 Juli 2009 | 18:29

TANGERANGNEWS-Ongkos transportasi ribuan jemaah calon haji Kota Tangerang ke asrama haji dan bandara, serta kepualangannya dari derbakasi ke Kota Tangerang, kini diatur Peraturan Daerah (Perda) Transportasi Calon Jemaah Haji. “Sesuai Perda yang telah disahkan DPRD Kota Tangerang, pada Selasa (21/7) kemarin, ongkos transportasi pergi-pulang jemaah calon haji hanya dikenakan paling tinggi Rp 150 ribu,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Ahsan Annahar. Ahsan menjelaskan, besaran ongkos tersebut juga tidak akan naik lebih tinggi dari Rp 150 ribu, bahkan kemungkinan akan lebih rendah. “Semuanya nanti akan diatur oleh Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang yang akan diterbitkan berikutnya.” ungkapnya. Dipastikan dengan perda ini, untuk kedepannya jemaah calon haji Kota Tangerang yang setiap tahunnya mencapai 3.000 orang, akan terlayani dengan baik. “Karena perda ini memang bertujuan untuk memberi layanan terbaik kepada jemaah calon haji.” Kata Ahsan. Ahsan menambahkan, Perda tentang Transportasi Jemaah Haji ini belum diberi nomor karena masih akan disempurnakan lagi. “Kalau sudah direlisasikan selanjutnya akan disosialisasikan dan diberlakukan,” paparnya.(rangga)
NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

TANGSEL
Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:57

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape merk WANT SEX senilai hampir Rp1 miliar.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill