Connect With Us

Ongkos Bus Jamaah Haji Kota Tangerang Rp 150 ribu

| Kamis, 23 Juli 2009 | 18:29

TANGERANGNEWS-Ongkos transportasi ribuan jemaah calon haji Kota Tangerang ke asrama haji dan bandara, serta kepualangannya dari derbakasi ke Kota Tangerang, kini diatur Peraturan Daerah (Perda) Transportasi Calon Jemaah Haji. “Sesuai Perda yang telah disahkan DPRD Kota Tangerang, pada Selasa (21/7) kemarin, ongkos transportasi pergi-pulang jemaah calon haji hanya dikenakan paling tinggi Rp 150 ribu,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Ahsan Annahar. Ahsan menjelaskan, besaran ongkos tersebut juga tidak akan naik lebih tinggi dari Rp 150 ribu, bahkan kemungkinan akan lebih rendah. “Semuanya nanti akan diatur oleh Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang yang akan diterbitkan berikutnya.” ungkapnya. Dipastikan dengan perda ini, untuk kedepannya jemaah calon haji Kota Tangerang yang setiap tahunnya mencapai 3.000 orang, akan terlayani dengan baik. “Karena perda ini memang bertujuan untuk memberi layanan terbaik kepada jemaah calon haji.” Kata Ahsan. Ahsan menambahkan, Perda tentang Transportasi Jemaah Haji ini belum diberi nomor karena masih akan disempurnakan lagi. “Kalau sudah direlisasikan selanjutnya akan disosialisasikan dan diberlakukan,” paparnya.(rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill