Connect With Us

Omih Akhirnya Ditangguhkan Penahanannya

| Minggu, 7 Oktober 2012 | 16:06

Omih saat ditangkap petugas polisi. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Omih binti Sanen,28, buruh perempuan yang dibebaskan dari tahanan Polres Metro Kota Tangerang akhirnya bisa menghirup udara segar.

 
Pasalnya,Omih  yang dituduh melanggar UU ITE dan diancam 6 tahun penjara itu mendapat penangguhan penahanan. Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Widada membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, Omih bukan dibebaskan, tetapi mendapat penangguhan penahanan lantaran telah ada yang menjamin.

“Karena ada permintaan penangguhan dan ada yang menjamin, diantaranya keluarga dan anggota DPR juga. Selama ini kan kenapa bisa seperti itu (ditahan) karena tak ada yang mengajukan permohonan,” ujar Kapolres, Minggu (7/10) ketika dihubungi.  

Menurutnya, kepolisian sudah sesuai dengan prosedur. Sehingga apa yang dilakukan dengan menahan Omih telah sesuai dengan apa yang dilakukan penyidik. “Sabtu akhirnya dia mendapat penangguhan penahanan,” ujarnya.
 
Sementara itu Kakak Omih, Rudi Hartono menyatakan, keluarga sangat senang dengan dibebaskannya Omih. “Mudah-mudahan tidak ada apa-apa lagi nanti. Biasanya kan kalau lagi ramai bebas, nanti ada apa-apa lagi, kasian adik saya,” ujarnya.  Rudi Hartono sendiri mengaku telah bertemu Omih, namun Minggu (7/10) Omih dibawa oleh kuasa hukumnya di Jakarta.
 
Diketahui sebelumnya, Omih binti Sanen ditahan sejak 29 September 2012 di Mapolrestro  Kota Tangerang. Keesokan harinya, Omih dititipkan di LP Wanita Tangerang. Ia dituduh telah melakukan pelanggaran pidana dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.

Kasus ini bermula saat pada Juli, ribuan buruh perempuan pemogokan di PT. Panarub Dwikarya sebagai akibat dari buruknya sistem dan kondisi kerja yang berlangsung di perusahaan. Pemogokan tersebut juga dipicu karena dibayarkannya upah buruh di PT. Panarub Dwikarya sesuai dengan aturan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK).

Akibat dari pemogokan tersebut, 1300 orang buruh PT. Panarub Dwikarya, termasuk Omih didalamnya, dianggap mengundurkan diri oleh pihak perusahaan dan kehilangan seluruh hak-haknya. "Selama pemogokan berlangsung, berbagai tindakan represif dan intimidatif dilakukan oleh pihak perusahaan, baik melalui staf-staf mereka, menyewa preman bahkan pihak Kepolisian untuk membubarkan pemogokan," tulis Rudi HB Daman. Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI).

Akibat dipecat secara sepihak oleh perusahaan, Omih memprotes dengan mengirim SMS ke manajemen PT Panarub Dwikarya. Tapi belakangan, Omih ditangkap setelah menyebar SMS yang dianggap berisi teror dan ancaman kepada pihak perusahaan dan manajemen PT Panarub Dwikarya.

Pada Jumat (5/10), Ribka Tjiptaning, Ketua Komisi IX DPR , beserta dengan wakil ketua Gatot Wibowo DPRD Kota Tangerang, dan anggota DPRD Provinsi Banten fraksi PDI Perjuangan dan ratusan buruh PT. Panarub Dwikarya menjenguk Omih di LP Wanita Tangerang. Hal ini dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Omih dan menuntut agar Omih bisa segera dibebaskan.

Atas usaha ini, pada hari Sabtu (6/10), pihak Polres Metro Kota Tangerang bersedia untuk menandatangani surat penangguhan penahanan Omih yang berarti bahwa Omih secara resmi dibebaskan dari LP Wanita Tangerang.
 

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BANTEN
Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill