Connect With Us

Omih Akhirnya Ditangguhkan Penahanannya

| Minggu, 7 Oktober 2012 | 16:06

Omih saat ditangkap petugas polisi. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Omih binti Sanen,28, buruh perempuan yang dibebaskan dari tahanan Polres Metro Kota Tangerang akhirnya bisa menghirup udara segar.

 
Pasalnya,Omih  yang dituduh melanggar UU ITE dan diancam 6 tahun penjara itu mendapat penangguhan penahanan. Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Widada membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, Omih bukan dibebaskan, tetapi mendapat penangguhan penahanan lantaran telah ada yang menjamin.

“Karena ada permintaan penangguhan dan ada yang menjamin, diantaranya keluarga dan anggota DPR juga. Selama ini kan kenapa bisa seperti itu (ditahan) karena tak ada yang mengajukan permohonan,” ujar Kapolres, Minggu (7/10) ketika dihubungi.  

Menurutnya, kepolisian sudah sesuai dengan prosedur. Sehingga apa yang dilakukan dengan menahan Omih telah sesuai dengan apa yang dilakukan penyidik. “Sabtu akhirnya dia mendapat penangguhan penahanan,” ujarnya.
 
Sementara itu Kakak Omih, Rudi Hartono menyatakan, keluarga sangat senang dengan dibebaskannya Omih. “Mudah-mudahan tidak ada apa-apa lagi nanti. Biasanya kan kalau lagi ramai bebas, nanti ada apa-apa lagi, kasian adik saya,” ujarnya.  Rudi Hartono sendiri mengaku telah bertemu Omih, namun Minggu (7/10) Omih dibawa oleh kuasa hukumnya di Jakarta.
 
Diketahui sebelumnya, Omih binti Sanen ditahan sejak 29 September 2012 di Mapolrestro  Kota Tangerang. Keesokan harinya, Omih dititipkan di LP Wanita Tangerang. Ia dituduh telah melakukan pelanggaran pidana dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.

Kasus ini bermula saat pada Juli, ribuan buruh perempuan pemogokan di PT. Panarub Dwikarya sebagai akibat dari buruknya sistem dan kondisi kerja yang berlangsung di perusahaan. Pemogokan tersebut juga dipicu karena dibayarkannya upah buruh di PT. Panarub Dwikarya sesuai dengan aturan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK).

Akibat dari pemogokan tersebut, 1300 orang buruh PT. Panarub Dwikarya, termasuk Omih didalamnya, dianggap mengundurkan diri oleh pihak perusahaan dan kehilangan seluruh hak-haknya. "Selama pemogokan berlangsung, berbagai tindakan represif dan intimidatif dilakukan oleh pihak perusahaan, baik melalui staf-staf mereka, menyewa preman bahkan pihak Kepolisian untuk membubarkan pemogokan," tulis Rudi HB Daman. Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI).

Akibat dipecat secara sepihak oleh perusahaan, Omih memprotes dengan mengirim SMS ke manajemen PT Panarub Dwikarya. Tapi belakangan, Omih ditangkap setelah menyebar SMS yang dianggap berisi teror dan ancaman kepada pihak perusahaan dan manajemen PT Panarub Dwikarya.

Pada Jumat (5/10), Ribka Tjiptaning, Ketua Komisi IX DPR , beserta dengan wakil ketua Gatot Wibowo DPRD Kota Tangerang, dan anggota DPRD Provinsi Banten fraksi PDI Perjuangan dan ratusan buruh PT. Panarub Dwikarya menjenguk Omih di LP Wanita Tangerang. Hal ini dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Omih dan menuntut agar Omih bisa segera dibebaskan.

Atas usaha ini, pada hari Sabtu (6/10), pihak Polres Metro Kota Tangerang bersedia untuk menandatangani surat penangguhan penahanan Omih yang berarti bahwa Omih secara resmi dibebaskan dari LP Wanita Tangerang.
 

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill