Connect With Us

Sidang Pembunuhan Mahasiswi UIN Berlangsung Tertutup

| Selasa, 9 Oktober 2012 | 17:21

Terdakwa pembunuh dan pemerkosa mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah ( / )

Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Sidang kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Izzun Nahdiyah, 24, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (9/10). Namun sidang kali ini berlangsung tertutup, sehingg wartawan tidak bisa meliput.
 
Keenam terdakwa yang disidangkan diantaranya Muhammad Soleh alias Oleng, Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem dan Candra. Dalam sidang tersebut, dihadirkan dua saksi dari anggota Polres Kabupaten Tangerang, yakni Hadi Asrori dan Wawan Gunawan.
 
Saat persidangan dibuka, Ketua Majelis Hakim Mahri meminta kepada keluarga terdakwa dan wartawan untuk menungu diluar ruangan karena sidang ditutup untuk umum. “Sidang kali ini akan membahas unsur pasal 285 KUHP yang menyangkut perkara asusila. Jadi sidang ditutup untuk umum,” katanya.
 
Usai persidangan, Kuasa Hukum Terdakwa Ferdinand Montororing mengatakan, saksi yang dihadirkan dari kepolisian memberikan keterangan yang mengambang. Pasalnya , saksi hanya bertugas menangkap terdakwa, bukan melakukan penyidikan.
 
“Ke dua saksi tidak tau persis kejadiannya seperti apa. Karena mereka cuma bertugas menangkap terdakwa atas perintah Kasat Reskrim. Yang tau perkara sebenarnya itu penyidik,” ungkapnya.
 
Ferdinand mengungkapkan, dirinya memiliki fakta lain dari kasus tersebut. Menurutnya, dari hasil visum polisi terhadap spermatozoa yang di dapat di kemaluan korban, hasilnya negative. Artinya si pemilik sperma tersebut mandul atau tidak bisa puny anak. Sementara, Muhammad Soleh alias Oleng, pelaku utama pemerkosaan dan pembunuhan tersebut sudah bekeluarga dan punya anak.
 
“Sebelumnya Oleng mengaku kalau dia pelaku tunggal pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Izzun. lima tekannya tidak terlibat. Berarti ada rekayasa disini. Fakta ini nanti akan kita kembangkan. Kalau keterangan saksi bisa dipalsukan, tapi data ilmiah tidak bisa,” tandasnya.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill