Connect With Us

Sidang Pembunuhan Mahasiswi UIN Berlangsung Tertutup

| Selasa, 9 Oktober 2012 | 17:21

Terdakwa pembunuh dan pemerkosa mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah ( / )

Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Sidang kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Izzun Nahdiyah, 24, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (9/10). Namun sidang kali ini berlangsung tertutup, sehingg wartawan tidak bisa meliput.
 
Keenam terdakwa yang disidangkan diantaranya Muhammad Soleh alias Oleng, Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem dan Candra. Dalam sidang tersebut, dihadirkan dua saksi dari anggota Polres Kabupaten Tangerang, yakni Hadi Asrori dan Wawan Gunawan.
 
Saat persidangan dibuka, Ketua Majelis Hakim Mahri meminta kepada keluarga terdakwa dan wartawan untuk menungu diluar ruangan karena sidang ditutup untuk umum. “Sidang kali ini akan membahas unsur pasal 285 KUHP yang menyangkut perkara asusila. Jadi sidang ditutup untuk umum,” katanya.
 
Usai persidangan, Kuasa Hukum Terdakwa Ferdinand Montororing mengatakan, saksi yang dihadirkan dari kepolisian memberikan keterangan yang mengambang. Pasalnya , saksi hanya bertugas menangkap terdakwa, bukan melakukan penyidikan.
 
“Ke dua saksi tidak tau persis kejadiannya seperti apa. Karena mereka cuma bertugas menangkap terdakwa atas perintah Kasat Reskrim. Yang tau perkara sebenarnya itu penyidik,” ungkapnya.
 
Ferdinand mengungkapkan, dirinya memiliki fakta lain dari kasus tersebut. Menurutnya, dari hasil visum polisi terhadap spermatozoa yang di dapat di kemaluan korban, hasilnya negative. Artinya si pemilik sperma tersebut mandul atau tidak bisa puny anak. Sementara, Muhammad Soleh alias Oleng, pelaku utama pemerkosaan dan pembunuhan tersebut sudah bekeluarga dan punya anak.
 
“Sebelumnya Oleng mengaku kalau dia pelaku tunggal pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Izzun. lima tekannya tidak terlibat. Berarti ada rekayasa disini. Fakta ini nanti akan kita kembangkan. Kalau keterangan saksi bisa dipalsukan, tapi data ilmiah tidak bisa,” tandasnya.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja Tangerang Kebanjiran, Warga: Ini Paling Parah

Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja Tangerang Kebanjiran, Warga: Ini Paling Parah

Senin, 29 April 2024 | 23:00

Banjir melanda Perumahan Grand Harmoni 2 di Desa Bunar, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 29 April 2024.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill