Connect With Us

Sidang Pembunuhan Mahasiswi UIN Berlangsung Tertutup

| Selasa, 9 Oktober 2012 | 17:21

Terdakwa pembunuh dan pemerkosa mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah ( / )

Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Sidang kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Izzun Nahdiyah, 24, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (9/10). Namun sidang kali ini berlangsung tertutup, sehingg wartawan tidak bisa meliput.
 
Keenam terdakwa yang disidangkan diantaranya Muhammad Soleh alias Oleng, Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem dan Candra. Dalam sidang tersebut, dihadirkan dua saksi dari anggota Polres Kabupaten Tangerang, yakni Hadi Asrori dan Wawan Gunawan.
 
Saat persidangan dibuka, Ketua Majelis Hakim Mahri meminta kepada keluarga terdakwa dan wartawan untuk menungu diluar ruangan karena sidang ditutup untuk umum. “Sidang kali ini akan membahas unsur pasal 285 KUHP yang menyangkut perkara asusila. Jadi sidang ditutup untuk umum,” katanya.
 
Usai persidangan, Kuasa Hukum Terdakwa Ferdinand Montororing mengatakan, saksi yang dihadirkan dari kepolisian memberikan keterangan yang mengambang. Pasalnya , saksi hanya bertugas menangkap terdakwa, bukan melakukan penyidikan.
 
“Ke dua saksi tidak tau persis kejadiannya seperti apa. Karena mereka cuma bertugas menangkap terdakwa atas perintah Kasat Reskrim. Yang tau perkara sebenarnya itu penyidik,” ungkapnya.
 
Ferdinand mengungkapkan, dirinya memiliki fakta lain dari kasus tersebut. Menurutnya, dari hasil visum polisi terhadap spermatozoa yang di dapat di kemaluan korban, hasilnya negative. Artinya si pemilik sperma tersebut mandul atau tidak bisa puny anak. Sementara, Muhammad Soleh alias Oleng, pelaku utama pemerkosaan dan pembunuhan tersebut sudah bekeluarga dan punya anak.
 
“Sebelumnya Oleng mengaku kalau dia pelaku tunggal pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Izzun. lima tekannya tidak terlibat. Berarti ada rekayasa disini. Fakta ini nanti akan kita kembangkan. Kalau keterangan saksi bisa dipalsukan, tapi data ilmiah tidak bisa,” tandasnya.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

SPORT
Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Sabtu, 1 November 2025 | 20:10

Ajang lari tahunan PLN Electric Run 2025 akan kembali digelar pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan ICE BSD, KabupatenTangerang. Mengusung tema “Recharge As One”, acara ini menghadirkan tiga kategori lomba yakni 5K, 10K, dan Half Marathon

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill