Connect With Us

23 Parpol Diminta Lengkapi KTA di KPU RI

| Rabu, 10 Oktober 2012 | 17:49

Penyuluhan Hukum Tentang Verifikasi Parpol Bagi Pimpinan Parpol dan Stakeholder Calon Peserta Pemilu 2014 di Kota Tangerang, Rabu (10/10). ( / )

Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Komisi Pemilihan (KPU) Kota Tangerang meminta 23 partai politik (Parpol) yang telah menyerahkan berkas verifikasi berupa data Kartu Tanda Anggota (KTA), agar melengkapi data KTA-nya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing dan KPU RI. Pasalnya, data KTA yang diserahkan parpol ke KPU Kota Tangerang harus singkron dengan data di DPP dan KPU RI.
 
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, saat ini adalah proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU RI terhadap fotocopy KTA parpol. Untuk penyerahan data KTA ke KPU RI, parpol diminta berkoorinasi dengan DPP masing-masing partai.
 
“Data ini nanti akan dicocokan dan kita laporkan ke KPU RI. Apakah jumlah KTA Parpol yang diserahkan ke KPU Kota Tangerang singkron dengan KPU RI," katanya usai melaksanakan Penyuluhan Hukum Tentang Verifikasi Parpol Bagi Pimpinan Parpol dan Stakeholder Calon Peserta Pemilu 2014 di Kota Tangerang, Rabu (10/10).
Menurut Syafril, dari 23 parpol yang ada di Kota Tangerang, hanya 20 Parpol menyerahkan KTA diatas 1000 sebagai syarat verifikasi. Dan fotocopy KTA dari 20 partai tersebut, baru tiga parpol yang masuk ke KPU RI lewat sistem informasi partai polirik (sipol).
 
“Ketiga parpol tersebut yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP). Tapi Gerindra dan PKPI jumlah KTA-nya diatas 1000, sementara PDIP hanya 139. Padahal, Jumlah KTA PDIP di KPu Kota Tangerang diatas 1000. Jadi, kita minta dilengkapi lagi, supaya singkron,” katanya.
 
Sementara terkait tiga parpol di Kota Tangerang jumlah KTA-nya dibawah 1000, Syafril mengatakan, masih diberikan waktu untuk melengkapinya hingga 15 Oktober 2012. “Tiga parpol itu diantaranya Partai Republik, Partai Buruh dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI),” ungkapnya.
 
Penyuluhan hukum tentang verifikasi parpol yang digelar KPU Kota Tangerang dihadiri 23 parpol serta stakeholder seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanlinmas) serta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Untuk materi disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna dan Rektor UMT Amarullah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

SPORT
Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Selasa, 13 Mei 2025 | 21:35

Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill