Connect With Us

Damkar Kota Tangerang Tambah Lima Pos

| Selasa, 16 Oktober 2012 | 18:15

Petugas pemadam kebakaran sedang memadamkan api. (Ilustrasi / Ilustrasi)

TANGERANG-Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang berencana menambah lima unit pos UPTD Pemadam Kebakaran baru di sejumlah kecamatan.
 
Kepala Dinas Damkar Diding Iskandar mengatakan, ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran kepada masyarakat. Kelima tempat tersebut yaitu di Kecamatan Benda, Larangan, Pinang, Periuk, dan Jatiuwung.
 
"Dalam APBD-P 2012 ini tengah dilakukan Design Engineering and Detail (DED) untuk lokasinya. Lokasi kantor tersebut harus berada di tempat yang strategis demi percepatan pelayanan damkar," katanya, Selasa (16/10).
 
Ditambahkan Diding, nantinya dalam setiap UPTD tersebut disediakan 2 unit armada truk pemadam dengan tenaga 6 orang di masing-masing armada. Dengan sistem 3 shift setiap hari selama 24 jam. "Kurang lebih 180 personil diperlukan," tambahnya.
 
Diinformasikan saat ini tersedia 4 UPTD Damkar yang sudah ada di Kota Tangerang di antaranya Keroncong dan Cibodas. Adapun jumlah armada tersedia 16 unit dengan jumlah personil sedikitnya 200 orang.

TANGSEL
Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:42

Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito hingga saat ini masih menjadi perhatian. Terduga pelaku dalam kasus ini diketahui belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill