Connect With Us

Perda Pelacuran di Kota Tangerang Tak akan Direvisi

| Jumat, 24 Juli 2009 | 17:01

TANGERANGNEWS-Meski Departemen Hukum dan Ham menilai Peraturan Daerah (Perda) No. 7/2005 yang mengatur tentang larangan pelacuran telah melanggar hak asasi manusia (HAM), Pemerintah Kota Tangerang menyatakan tidak akan melakukan perubahan terhadap Perda tersebut. Kepala Bidang Humas dan Protokol Kota Tangerang Ahsan Annahar mengatakan, proses pembuatan Perda tersebut sudah melalui pengkajian yang matang dengan tujuan untuk menertibkan dan mengharmonisasi masyarakat, sehingga pihaknya tidak perlu lagi melakukan revisi. “Untuk membuat lagi perda baru akan sangat sulit, mengingat proses pembuatan perda yang ini juga tergolong lama dan melelahkan, begitu juga dengan pengkajiannya, jadi tidak ada revisi lagi” katanya. Sementara itu, lanjut Ahsan, Perda tersebut sudah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang dan Pemerintah Pusat. Dikahawtirkan jika perda itu dirubah akan menimbulkan pertanyaan atas komitmen yang dibuat Pemerintah Pusat. “Justru kalau diubah lagi, masyarakat akan memertanyakan hal tersebut dengan membuat opini negatif,”ungkapnya. Sebelumnya, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, pasal yang tercantum dalam perda itu dapat menimbulkan multitafsir bagi masyarakat, seperti Pasal 4 Ayat 1 dalam Perda tersebut yang berbunyi, “Setiap orang yang sikap atau perilakunya mencurigakan, sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka adalah pelacur dan dilarang berada di tempat-tempat umum”. “Substansi Perda ini menjadikan semua warga perempuan rentan terhadap penangkapan sewenang-wenang yang melawan hukum dan menindaknya sebagai kriminal, hanya karena kecurigaan dan anggapan aparat atas perilaku perempuan yang mencurigakan,” tandasnya.(Rangga)
TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill