Connect With Us

Perda Pelacuran di Kota Tangerang Tak akan Direvisi

| Jumat, 24 Juli 2009 | 17:01

TANGERANGNEWS-Meski Departemen Hukum dan Ham menilai Peraturan Daerah (Perda) No. 7/2005 yang mengatur tentang larangan pelacuran telah melanggar hak asasi manusia (HAM), Pemerintah Kota Tangerang menyatakan tidak akan melakukan perubahan terhadap Perda tersebut. Kepala Bidang Humas dan Protokol Kota Tangerang Ahsan Annahar mengatakan, proses pembuatan Perda tersebut sudah melalui pengkajian yang matang dengan tujuan untuk menertibkan dan mengharmonisasi masyarakat, sehingga pihaknya tidak perlu lagi melakukan revisi. “Untuk membuat lagi perda baru akan sangat sulit, mengingat proses pembuatan perda yang ini juga tergolong lama dan melelahkan, begitu juga dengan pengkajiannya, jadi tidak ada revisi lagi” katanya. Sementara itu, lanjut Ahsan, Perda tersebut sudah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang dan Pemerintah Pusat. Dikahawtirkan jika perda itu dirubah akan menimbulkan pertanyaan atas komitmen yang dibuat Pemerintah Pusat. “Justru kalau diubah lagi, masyarakat akan memertanyakan hal tersebut dengan membuat opini negatif,”ungkapnya. Sebelumnya, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, pasal yang tercantum dalam perda itu dapat menimbulkan multitafsir bagi masyarakat, seperti Pasal 4 Ayat 1 dalam Perda tersebut yang berbunyi, “Setiap orang yang sikap atau perilakunya mencurigakan, sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka adalah pelacur dan dilarang berada di tempat-tempat umum”. “Substansi Perda ini menjadikan semua warga perempuan rentan terhadap penangkapan sewenang-wenang yang melawan hukum dan menindaknya sebagai kriminal, hanya karena kecurigaan dan anggapan aparat atas perilaku perempuan yang mencurigakan,” tandasnya.(Rangga)
BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

BANTEN
Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:49

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah menilai bahwa potensi pariwisata yang dimiliki Banten sebenarnya memiliki keunggulan kompetitif, jika dibandingkan dengan destinasi populer lain seperti Bal

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill