Connect With Us

Perda Pelacuran di Kota Tangerang Tak akan Direvisi

| Jumat, 24 Juli 2009 | 17:01

TANGERANGNEWS-Meski Departemen Hukum dan Ham menilai Peraturan Daerah (Perda) No. 7/2005 yang mengatur tentang larangan pelacuran telah melanggar hak asasi manusia (HAM), Pemerintah Kota Tangerang menyatakan tidak akan melakukan perubahan terhadap Perda tersebut. Kepala Bidang Humas dan Protokol Kota Tangerang Ahsan Annahar mengatakan, proses pembuatan Perda tersebut sudah melalui pengkajian yang matang dengan tujuan untuk menertibkan dan mengharmonisasi masyarakat, sehingga pihaknya tidak perlu lagi melakukan revisi. “Untuk membuat lagi perda baru akan sangat sulit, mengingat proses pembuatan perda yang ini juga tergolong lama dan melelahkan, begitu juga dengan pengkajiannya, jadi tidak ada revisi lagi” katanya. Sementara itu, lanjut Ahsan, Perda tersebut sudah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang dan Pemerintah Pusat. Dikahawtirkan jika perda itu dirubah akan menimbulkan pertanyaan atas komitmen yang dibuat Pemerintah Pusat. “Justru kalau diubah lagi, masyarakat akan memertanyakan hal tersebut dengan membuat opini negatif,”ungkapnya. Sebelumnya, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, pasal yang tercantum dalam perda itu dapat menimbulkan multitafsir bagi masyarakat, seperti Pasal 4 Ayat 1 dalam Perda tersebut yang berbunyi, “Setiap orang yang sikap atau perilakunya mencurigakan, sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka adalah pelacur dan dilarang berada di tempat-tempat umum”. “Substansi Perda ini menjadikan semua warga perempuan rentan terhadap penangkapan sewenang-wenang yang melawan hukum dan menindaknya sebagai kriminal, hanya karena kecurigaan dan anggapan aparat atas perilaku perempuan yang mencurigakan,” tandasnya.(Rangga)
BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill