Connect With Us

Perda Pelacuran di Kota Tangerang Tak akan Direvisi

| Jumat, 24 Juli 2009 | 17:01

TANGERANGNEWS-Meski Departemen Hukum dan Ham menilai Peraturan Daerah (Perda) No. 7/2005 yang mengatur tentang larangan pelacuran telah melanggar hak asasi manusia (HAM), Pemerintah Kota Tangerang menyatakan tidak akan melakukan perubahan terhadap Perda tersebut. Kepala Bidang Humas dan Protokol Kota Tangerang Ahsan Annahar mengatakan, proses pembuatan Perda tersebut sudah melalui pengkajian yang matang dengan tujuan untuk menertibkan dan mengharmonisasi masyarakat, sehingga pihaknya tidak perlu lagi melakukan revisi. “Untuk membuat lagi perda baru akan sangat sulit, mengingat proses pembuatan perda yang ini juga tergolong lama dan melelahkan, begitu juga dengan pengkajiannya, jadi tidak ada revisi lagi” katanya. Sementara itu, lanjut Ahsan, Perda tersebut sudah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang dan Pemerintah Pusat. Dikahawtirkan jika perda itu dirubah akan menimbulkan pertanyaan atas komitmen yang dibuat Pemerintah Pusat. “Justru kalau diubah lagi, masyarakat akan memertanyakan hal tersebut dengan membuat opini negatif,”ungkapnya. Sebelumnya, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, pasal yang tercantum dalam perda itu dapat menimbulkan multitafsir bagi masyarakat, seperti Pasal 4 Ayat 1 dalam Perda tersebut yang berbunyi, “Setiap orang yang sikap atau perilakunya mencurigakan, sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka adalah pelacur dan dilarang berada di tempat-tempat umum”. “Substansi Perda ini menjadikan semua warga perempuan rentan terhadap penangkapan sewenang-wenang yang melawan hukum dan menindaknya sebagai kriminal, hanya karena kecurigaan dan anggapan aparat atas perilaku perempuan yang mencurigakan,” tandasnya.(Rangga)
TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Diklaim Bisa Hilangkan Bau Sampah, DLH Tangsel Sebar Cairan N Level 1 ke 7 Kecamatan

Diklaim Bisa Hilangkan Bau Sampah, DLH Tangsel Sebar Cairan N Level 1 ke 7 Kecamatan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan langkah-langkah penanganan terkait persoalan sampah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill