Connect With Us

Robin Ong Lapor ke KY

| Jumat, 26 Oktober 2012 | 13:29

Sidang Robin Ong ricuh. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG
-Robin Ong, mantan wartawan sebuah majalah terkenal di Jakarta, Rabu (24/10), lapor ke Komisi Yudisial (KY). Karena persidangan terhadap dirinya penuh tekanan, intimidasi, dan ancaman.

"Terus terang saya merasa tertekan dengan persidangan ini. Masak dalam sidang ada preman yang mengancam dan teriak-teriak di dalam persidangan," ucap Robin Ong, seusai persidangan dirinya di PN Tangerang, Rabu (24/10).

Seperti diketahui, dalam beberapa persidangan kasus yang menimpa dirinya, terkait dakwaan atas penipuan nomor cantik mobil sebesar Rp 22 juta, pemuda berbadan kekar yang tergabung dalam Gerakan Bersih Peradilan Untuk Keadilan (Gebuk), selalu hadir dan marah-marah dalam persidangan.

Mereka meminta majelis hakim yang diketuai Toga Napitupulu, untuk menahan Robin Ong. Akan tetapi majelis hakim seolah tak berdaya atas pelecehan hukum itu (contempt of court).

"Saya menilai persidangan ini tidak sehat, tidak fair, dan mengarah kepada tekanan dan intimidasi. Kalau dibiarkan bukan tidak mungkin idependensi hakim bisa terancam," ucap Robin.

Sesuai pasal 217 KUHP, kata Robin Ong, ada ancaman hukuman pidana bagi seseorang atau kelompok yang menimbulkan kegaduhan dalam persidangan. Akan tetapi para pemuda berbadan kekar itu sudah dua kali membuat kegaduhan dalam persidangan.

"Sebagai warga negara, saya juga punya hak mendapat keadilan. Saya meminta KY untuk memonitor persidangan ini. Saya khawatir persidangan ini tidak berjalan fair," ucapnya.

Dalam persidangan Rabu (24/10) kemarin, yang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Robin Ong, mengungkapkan bahwa tuduhan yang diajukan Samuel Bob Hansen kepada dirinya sangat tidak berdasar.

"Silang nomor cantik mobil sudah beres pada 16 Maret 2011. Apalagi yang kurang?" Ujarnya kepada majelis hakim.

Terkait tudingan bahwa dirinya menggelapkan BPKB mobil milik Samuel Bob Hansen, kata Robin, itu sangat mengada-ada. "BPKB itu ada di Samsat BSD Serpong. Sudah beberapa kali dipanggil tapi tidak diurus, itu salah dia sendiri," tegasnya.

Mendapat penjelasan seperti itu, majelis hakim tampak mulai memahami kasus tersebut. Karena sidang beragendakan tuntutan akan dibacakan dua pekan kemudian.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

NASIONAL
Awas! Emosi Meledak Bisa Picu Serangan Jantung Mendadak, Simak Penjelasan Dokter Spesialis

Awas! Emosi Meledak Bisa Picu Serangan Jantung Mendadak, Simak Penjelasan Dokter Spesialis

Rabu, 23 September 2026 | 20:12

Marah hebat, stres berat, hingga kecemasan berlebihan sering kali dianggap sebatas persoalan emosional atau psikologis biasa.

BANDARA
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta Besok

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta Besok

Rabu, 23 September 2026 | 19:57

Jenazah Surakman, 60, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) KM Arupadhatu 1 yang dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda, dijadwalkan diterbangkan dari Bengkulu menuju di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Kamis 24 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill