Connect With Us

Robin Ong Lapor ke KY

| Jumat, 26 Oktober 2012 | 13:29

Sidang Robin Ong ricuh. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG
-Robin Ong, mantan wartawan sebuah majalah terkenal di Jakarta, Rabu (24/10), lapor ke Komisi Yudisial (KY). Karena persidangan terhadap dirinya penuh tekanan, intimidasi, dan ancaman.

"Terus terang saya merasa tertekan dengan persidangan ini. Masak dalam sidang ada preman yang mengancam dan teriak-teriak di dalam persidangan," ucap Robin Ong, seusai persidangan dirinya di PN Tangerang, Rabu (24/10).

Seperti diketahui, dalam beberapa persidangan kasus yang menimpa dirinya, terkait dakwaan atas penipuan nomor cantik mobil sebesar Rp 22 juta, pemuda berbadan kekar yang tergabung dalam Gerakan Bersih Peradilan Untuk Keadilan (Gebuk), selalu hadir dan marah-marah dalam persidangan.

Mereka meminta majelis hakim yang diketuai Toga Napitupulu, untuk menahan Robin Ong. Akan tetapi majelis hakim seolah tak berdaya atas pelecehan hukum itu (contempt of court).

"Saya menilai persidangan ini tidak sehat, tidak fair, dan mengarah kepada tekanan dan intimidasi. Kalau dibiarkan bukan tidak mungkin idependensi hakim bisa terancam," ucap Robin.

Sesuai pasal 217 KUHP, kata Robin Ong, ada ancaman hukuman pidana bagi seseorang atau kelompok yang menimbulkan kegaduhan dalam persidangan. Akan tetapi para pemuda berbadan kekar itu sudah dua kali membuat kegaduhan dalam persidangan.

"Sebagai warga negara, saya juga punya hak mendapat keadilan. Saya meminta KY untuk memonitor persidangan ini. Saya khawatir persidangan ini tidak berjalan fair," ucapnya.

Dalam persidangan Rabu (24/10) kemarin, yang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Robin Ong, mengungkapkan bahwa tuduhan yang diajukan Samuel Bob Hansen kepada dirinya sangat tidak berdasar.

"Silang nomor cantik mobil sudah beres pada 16 Maret 2011. Apalagi yang kurang?" Ujarnya kepada majelis hakim.

Terkait tudingan bahwa dirinya menggelapkan BPKB mobil milik Samuel Bob Hansen, kata Robin, itu sangat mengada-ada. "BPKB itu ada di Samsat BSD Serpong. Sudah beberapa kali dipanggil tapi tidak diurus, itu salah dia sendiri," tegasnya.

Mendapat penjelasan seperti itu, majelis hakim tampak mulai memahami kasus tersebut. Karena sidang beragendakan tuntutan akan dibacakan dua pekan kemudian.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

OPINI
Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:00

Tahun 2025 sudah setengah tahun terlewati, tetapi kabar dunia pendidikan masih terus mengiris hati. Hari ini, datang dari tenaga pengajar yang tunjangan tambahan (tuta) dicoret dari APBD Provinsi Banten tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill