Connect With Us

Robin Ong Lapor ke KY

| Jumat, 26 Oktober 2012 | 13:29

Sidang Robin Ong ricuh. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG
-Robin Ong, mantan wartawan sebuah majalah terkenal di Jakarta, Rabu (24/10), lapor ke Komisi Yudisial (KY). Karena persidangan terhadap dirinya penuh tekanan, intimidasi, dan ancaman.

"Terus terang saya merasa tertekan dengan persidangan ini. Masak dalam sidang ada preman yang mengancam dan teriak-teriak di dalam persidangan," ucap Robin Ong, seusai persidangan dirinya di PN Tangerang, Rabu (24/10).

Seperti diketahui, dalam beberapa persidangan kasus yang menimpa dirinya, terkait dakwaan atas penipuan nomor cantik mobil sebesar Rp 22 juta, pemuda berbadan kekar yang tergabung dalam Gerakan Bersih Peradilan Untuk Keadilan (Gebuk), selalu hadir dan marah-marah dalam persidangan.

Mereka meminta majelis hakim yang diketuai Toga Napitupulu, untuk menahan Robin Ong. Akan tetapi majelis hakim seolah tak berdaya atas pelecehan hukum itu (contempt of court).

"Saya menilai persidangan ini tidak sehat, tidak fair, dan mengarah kepada tekanan dan intimidasi. Kalau dibiarkan bukan tidak mungkin idependensi hakim bisa terancam," ucap Robin.

Sesuai pasal 217 KUHP, kata Robin Ong, ada ancaman hukuman pidana bagi seseorang atau kelompok yang menimbulkan kegaduhan dalam persidangan. Akan tetapi para pemuda berbadan kekar itu sudah dua kali membuat kegaduhan dalam persidangan.

"Sebagai warga negara, saya juga punya hak mendapat keadilan. Saya meminta KY untuk memonitor persidangan ini. Saya khawatir persidangan ini tidak berjalan fair," ucapnya.

Dalam persidangan Rabu (24/10) kemarin, yang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Robin Ong, mengungkapkan bahwa tuduhan yang diajukan Samuel Bob Hansen kepada dirinya sangat tidak berdasar.

"Silang nomor cantik mobil sudah beres pada 16 Maret 2011. Apalagi yang kurang?" Ujarnya kepada majelis hakim.

Terkait tudingan bahwa dirinya menggelapkan BPKB mobil milik Samuel Bob Hansen, kata Robin, itu sangat mengada-ada. "BPKB itu ada di Samsat BSD Serpong. Sudah beberapa kali dipanggil tapi tidak diurus, itu salah dia sendiri," tegasnya.

Mendapat penjelasan seperti itu, majelis hakim tampak mulai memahami kasus tersebut. Karena sidang beragendakan tuntutan akan dibacakan dua pekan kemudian.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TANGSEL
Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05

Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill