Connect With Us

Robin Ong Lapor ke KY

| Jumat, 26 Oktober 2012 | 13:29

Sidang Robin Ong ricuh. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG
-Robin Ong, mantan wartawan sebuah majalah terkenal di Jakarta, Rabu (24/10), lapor ke Komisi Yudisial (KY). Karena persidangan terhadap dirinya penuh tekanan, intimidasi, dan ancaman.

"Terus terang saya merasa tertekan dengan persidangan ini. Masak dalam sidang ada preman yang mengancam dan teriak-teriak di dalam persidangan," ucap Robin Ong, seusai persidangan dirinya di PN Tangerang, Rabu (24/10).

Seperti diketahui, dalam beberapa persidangan kasus yang menimpa dirinya, terkait dakwaan atas penipuan nomor cantik mobil sebesar Rp 22 juta, pemuda berbadan kekar yang tergabung dalam Gerakan Bersih Peradilan Untuk Keadilan (Gebuk), selalu hadir dan marah-marah dalam persidangan.

Mereka meminta majelis hakim yang diketuai Toga Napitupulu, untuk menahan Robin Ong. Akan tetapi majelis hakim seolah tak berdaya atas pelecehan hukum itu (contempt of court).

"Saya menilai persidangan ini tidak sehat, tidak fair, dan mengarah kepada tekanan dan intimidasi. Kalau dibiarkan bukan tidak mungkin idependensi hakim bisa terancam," ucap Robin.

Sesuai pasal 217 KUHP, kata Robin Ong, ada ancaman hukuman pidana bagi seseorang atau kelompok yang menimbulkan kegaduhan dalam persidangan. Akan tetapi para pemuda berbadan kekar itu sudah dua kali membuat kegaduhan dalam persidangan.

"Sebagai warga negara, saya juga punya hak mendapat keadilan. Saya meminta KY untuk memonitor persidangan ini. Saya khawatir persidangan ini tidak berjalan fair," ucapnya.

Dalam persidangan Rabu (24/10) kemarin, yang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Robin Ong, mengungkapkan bahwa tuduhan yang diajukan Samuel Bob Hansen kepada dirinya sangat tidak berdasar.

"Silang nomor cantik mobil sudah beres pada 16 Maret 2011. Apalagi yang kurang?" Ujarnya kepada majelis hakim.

Terkait tudingan bahwa dirinya menggelapkan BPKB mobil milik Samuel Bob Hansen, kata Robin, itu sangat mengada-ada. "BPKB itu ada di Samsat BSD Serpong. Sudah beberapa kali dipanggil tapi tidak diurus, itu salah dia sendiri," tegasnya.

Mendapat penjelasan seperti itu, majelis hakim tampak mulai memahami kasus tersebut. Karena sidang beragendakan tuntutan akan dibacakan dua pekan kemudian.

KOTA TANGERANG
Makam Kapitan Oet Kiat Tjin Berusia 100 Tahun di Kota Tangerang Diusulkan Jadi Situs Cagar Budaya

Makam Kapitan Oet Kiat Tjin Berusia 100 Tahun di Kota Tangerang Diusulkan Jadi Situs Cagar Budaya

Jumat, 3 Mei 2024 | 18:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan program pelestarian potensi cagar budaya.

MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:42

Media sosial di bawah naungan perusahaan raksasa teknologi Meta, Instagram resmi akan menghapus fitur Flipside pada 24 Mei 2024 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill