Connect With Us

Robin Ong Lapor ke KY

| Jumat, 26 Oktober 2012 | 13:29

Sidang Robin Ong ricuh. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG
-Robin Ong, mantan wartawan sebuah majalah terkenal di Jakarta, Rabu (24/10), lapor ke Komisi Yudisial (KY). Karena persidangan terhadap dirinya penuh tekanan, intimidasi, dan ancaman.

"Terus terang saya merasa tertekan dengan persidangan ini. Masak dalam sidang ada preman yang mengancam dan teriak-teriak di dalam persidangan," ucap Robin Ong, seusai persidangan dirinya di PN Tangerang, Rabu (24/10).

Seperti diketahui, dalam beberapa persidangan kasus yang menimpa dirinya, terkait dakwaan atas penipuan nomor cantik mobil sebesar Rp 22 juta, pemuda berbadan kekar yang tergabung dalam Gerakan Bersih Peradilan Untuk Keadilan (Gebuk), selalu hadir dan marah-marah dalam persidangan.

Mereka meminta majelis hakim yang diketuai Toga Napitupulu, untuk menahan Robin Ong. Akan tetapi majelis hakim seolah tak berdaya atas pelecehan hukum itu (contempt of court).

"Saya menilai persidangan ini tidak sehat, tidak fair, dan mengarah kepada tekanan dan intimidasi. Kalau dibiarkan bukan tidak mungkin idependensi hakim bisa terancam," ucap Robin.

Sesuai pasal 217 KUHP, kata Robin Ong, ada ancaman hukuman pidana bagi seseorang atau kelompok yang menimbulkan kegaduhan dalam persidangan. Akan tetapi para pemuda berbadan kekar itu sudah dua kali membuat kegaduhan dalam persidangan.

"Sebagai warga negara, saya juga punya hak mendapat keadilan. Saya meminta KY untuk memonitor persidangan ini. Saya khawatir persidangan ini tidak berjalan fair," ucapnya.

Dalam persidangan Rabu (24/10) kemarin, yang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Robin Ong, mengungkapkan bahwa tuduhan yang diajukan Samuel Bob Hansen kepada dirinya sangat tidak berdasar.

"Silang nomor cantik mobil sudah beres pada 16 Maret 2011. Apalagi yang kurang?" Ujarnya kepada majelis hakim.

Terkait tudingan bahwa dirinya menggelapkan BPKB mobil milik Samuel Bob Hansen, kata Robin, itu sangat mengada-ada. "BPKB itu ada di Samsat BSD Serpong. Sudah beberapa kali dipanggil tapi tidak diurus, itu salah dia sendiri," tegasnya.

Mendapat penjelasan seperti itu, majelis hakim tampak mulai memahami kasus tersebut. Karena sidang beragendakan tuntutan akan dibacakan dua pekan kemudian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

NASIONAL
Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill