Connect With Us

Kejari Belum Terima SPDP Tanggul Rp4,5 Miliar

| Minggu, 22 Februari 2009 | 21:52

TANGERANGNEWS-Penyidikan robohnya proyek tanggul senilai Rp4.5 miliar oleh Polrestro Kota Tangerang, ternyata tidak serta merta menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Tangerang. Padahal SPDP sangat dibutuhkan untuk mengetahui perkembangan penyidikan.

Pemanggilan sejumlah pejabat Pemkot Tangerang sudah dilakukan pihak Polrestro Kota Tangerang, termasuk kontarktor, untuk dimintai keterangan. Namun sampai Minggu (22/02) belum diketahui ada nya tersangka karena masih mencari keterangan dari pihak ahli.

Kajari Tangerang Agus Sutoto membernakan pihaknya belum menerima SPDP. "Saya memang sudah mendengar roboh nya tanggul senilai Rp4.5 miliar itu, tapi sudah ditangani pihak Polrestro Kota Tangerang, ya kita tunggu saja hasilnya, apakah berlanjut ke Pengadilan," tegasnya.

Proyek tanggul dibangun untuk menahan longsornya jalan Imam Bonjol Kota Tangerang, karena gerusan air kali Cisadane. Namun proyek baru selesai dikerjakan oleh PT Sama Sama roboh Minggu (4/1). Sepertri berita sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tangerang Ahsan Anhar kepada wartawan mengatakan pembangunan lanjutan tanggul senilai Rp4,5 miliar  di jalan Imam Bonjol Kota Tangerang, belum dapat dikerjakan karena masih menunggu hasil penyidikan pihak Polrestro Kota Tangerang dan pihak ahli, apakah Pemkot yang akan melanjutkan atau pihak kontraktor.

Bila kontraktor yang melanjutkan pembangunan nya berarti ada kesalahan pada kontraktor itu. Apabila kasus itu terjadi karena peristiwa alam , maka Pemkot yang melanjutkan pembangunannya.

Nana, salah seorang pejabat PU Bina Marga Kota Tangerang mengatakan,kontraktor harus memperbaiki karena masih dalam Pemeliharaan . "Itu konsekwensi kontraktor yang telah disepakati. (krim)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill