Connect With Us

Pemkot Dinilai Salah Alih Fungsi Aset Pemkab

| Jumat, 16 November 2012 | 12:44

Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang. (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai salah dalam melakukan alih fungsi kolam renang Ahmad Yani menjadi Ruang terbuka Hijau yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Apalagi kegiatan tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.
 
Hal itu diungkapkan Pengamat Pemerintahan dan Pelayanan Publik dari UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Djaka Badranaya. “Pemkot Tangerang jelas salah dalam kasus ini. Meskipun berdalih untuk kepentingan publik, namun mengubah lahan atau bangunan yang bukan asetnya tetap tidak bisa dibenarkan karena belum ada penyerahan. Apa yang dijadikan dasar hukumnya,” kata Djaka saat dihubungi wartawan.
 
Ditambah lagi, alih fungsi aset tersebut dilakukan menggunakan APBD Kota Tangerang. Uang yang digunakan harus dipertanggungjawabkan, termasuk untuk aset nantinya akan menjadi pertanggungjawaban pemiliknya. “Seharusnya Pemkot menepuh jalur administrasi dan legalitas yang benar jika ingin menggunakan aset tersebut. Sehingga tidak memunculkan polemik antara pemerintah dengan pemerintah, bahkan bisa memicu polemik berkepanjangan,” tandasnya.
 
”Masalah ini harus segera diselesaikan. Klarifikasi penjelasan pemilik aset. Jika perlu melibatkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Gubernur. Aneh, kalau sampai tidak jelas kepemilikannya. Secara formal diakui Kabupaten Tangerang, tapi secara lapangan digunakan oleh Kota Tangerang. Polemik soal aset memang kerap terjadi setelah adanya pemekaran,” tandasnya.
 
Kisruh soal aset memang kerapkali terjadi antara pemerintah. Ini terjadi karena lemahnya sistem administrasi pencatatan aset. Mirisnya lagi, status aset baru mulai diributkan setelah salahsatu pihak mengklaimnya. “Dulu saat pemindahan aset mungkin dianggap tidak begitu penting. Jadi tidak bisa dituntaskan seluruhnya. Padahal hal seperti ini penting untuk dituntaskan. Apalagi aset itu tercatat dalam neraca aset,” tegasnya.
 
 

WISATA
Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Jumat, 7 November 2025 | 20:19

Gading Serpong punya destinasi kuliner baru yang siap menggoyang lidah para pecinta makan enak. Nama tempatnya Taman Rasa.

OPINI
Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Jumat, 7 November 2025 | 09:19

Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.

KAB. TANGERANG
112 Kasus Perceraian di Kabupaten Tangerang Dipicu KDRT, Judi Online Jadi Sumber Pertengkaran

112 Kasus Perceraian di Kabupaten Tangerang Dipicu KDRT, Judi Online Jadi Sumber Pertengkaran

Selasa, 11 November 2025 | 21:19

Angka perceraian di Kabupaten Tangerang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, di mana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi pemicu signifikan hancurnya ikatan pernikahan.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill