Connect With Us

DPRD Siapkan Dua Raperda Inisiatif Lingkungan Hidup

| Jumat, 30 November 2012 | 16:37

Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

Rerporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang saat ini tengah menyiapkan dua buah Raperda inisiatif yaitu Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Air dan Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
 
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengatakan, kedua raperda ini telah sampai dalam tahap pemandangan umum fraksi. “Saat ini akan dilakukan jawaban Banleg atas pemandangan umum fraksi,” katanya, Jumat (30/11).
 
Fauzan menjelaskan, pada intinya Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Air dan Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara mengatur soal standar tingkat pencemaran. “Keduanya mengandung maksud agar terciptanya lingkungan Kota Tangerang yang bersih, nyaman dan aman,” pungkas Fauzan.
 
Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mengatakan, raperda tersebut juga dibuat agar ada payung hukum yang tegas soal lingkungan. Selain itu juga diatur soal anggaran untuk penataan  lingkungan bagi SKPD terkait.
 
"Selama ini, untuk menata lingkungan anggaran yang disediakan kecil. Jadi dengan raperda ini, Bapeda harus memberi pagu anggaran yang ideal pada SKPD untuk menjaga lingkungan hidup Kota Tangerang," katanya.
 
Menurut Aulia, kebersihan lingkungan Kota Tangerang sudah cukup baik. Hal itu dilihat dari penghargaan yang diraih Pemkot Tangerang seperti piala Adhipura dan Langit Biru. Namun perlu adanya perda yang kuat untuk menjaganya.
 
"Meski kita sudah dapat penghargaan, tapi pencemaran udara dan air oleh industri masih terus terjadi. Maka perlu upaya penegakan, pengawasan dan penataan yang berkelanjutan," ujarnya. 
KOTA TANGERANG
Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 09:13

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Ciledug mengevakuasi sebuah benda logam berbentuk bulat yang tersangkut di jari telunjuk seorang balita pada Sabtu, 27 Juni 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

Senin, 29 Juni 2026 | 09:31

Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill