Connect With Us

Sekda Kota Tangerang Kukuhkan Pokja Ranham

| Senin, 3 Desember 2012 | 17:12

Sekda Kota Tangerang Kukuhkan Pokja Ranham. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengukuhkan Pokja Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) tingkat Kota Tangerang di Aula Gedung Padang Golf Modernland, Kota Tangerang, Senin (03/12/2012).
 
 
Sekda yang akrab disapa HMZ itu mengatakan, dengan dibentuknya  Kelompok Kerja (Pokja) rencana aksi nasional hak asasi manusia di Kota Tangerang harus benar-benar memberikan manfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Apalagi menyangkut pemenuhan hak dasar manusia, jangan sembarangan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” terangnya.
 
 
Lebih lanjut, Sekda mengatakan, Ranham merupakan bentuk komitmen pemerintah Republik Indonesia terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM baik di pusat dan daerah dengan memperhatikan aspek pluralisme dan multikulturalisme.
 
“Oleh karena itu, mandat ini harus dipahami, dijadikan acuan dan dilaksanakan oleh semua penyelenggara kekuasaan negara secara akuntabel. Tak terkecuali oleh Pemerintah Kota Tangerang,” terangnya.
 
 
 
NASIONAL
Buka Cuma Faktor Usia, Stamina Menurun Bisa Jadi Tanda Diabetes

Buka Cuma Faktor Usia, Stamina Menurun Bisa Jadi Tanda Diabetes

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:00

Masyarakat kerap menganggap penurunan stamina, mudah lelah, perubahan fungsi seksual, hingga kadar gula darah meningkat sebagai bagian dari proses penuaan atau konsekuensi gaya hidup.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill