Rerporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, akhirnya menyetujui tuntutan ratusan sopir angkut dengan no trayek T.10 jurusan Terminal Poris Plawad-Pasar Anyar dan T.11 jurusan Ampera-Pondok Bahar yang menolak masuk terminal Poris Plawad untuk bayar retribusi.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dishub Kota Tangerang Fatchulhadi, Jumat (7/12). Menurutnya, Dishub sudah mediasi dengan para supir angkot T.10 dan T.11, akhirnya disepakati dua no trayek ini tidak perlu masuk terminal pada jam-jam tertentu. “Hanya berlaku pada pagi hari hingga pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil Dishub karena banyaknya keluhan dari para sopir angkot. Dimana, pada pagi terutama jam kerja dan jam sekolah banyak penumpangnya meminta untuk tidak masuk terminal lantaran takut terlambat dan tidak sampai ditempat tujuan.
“Akhirnya kami mengambil solusi, angkot T.10 dan T.11 di pagi hari akan langsung lurus ke Ampera dan itu hanya berlaku hingga jam 10 pagi. Selebihnya, mereka harus tetap ke trayek awal, masuk ke terminal,” tegas Fatchulhadi.
Dia pun berjanji, tidak akan ada pelarangan dari petugas di lapangan saat jam yang sudah disepakati. “Pokoknya kalau ada pelarangan dari petugas dilapangan, silahkan saja melaporkan pada Dishub Kota Tangerang,” tukas Futchulhadi.
Disamping itu, solusi tesebut sebagai langkah merayu sekaligus mensosialisasikan kepada trayek T.10 dan T.1, tentang trayek Bus Lane terbaru. Menurutnya, mayoritas sopir yang demo pada Rabu (5/12) lalu belum mengetahui jalur Bus Lane dari Poris hingga ke halte Taman Anggrek Jakarta Barat.
“Dengan jalur baru tersebut, akan menjadi peluang mendapatkan penumpang lebih banyak hingga ke terminal Poris. Setelah kita jelaskan seperti itu kepada mereka, akhirnya mereka mengerti. Bahkan, para supir angkot tersebut meminta dibuatkan stiker penjelasan jalur Bus Lane baru itu,” tandasnya.