Connect With Us

Satpol PP Sita Ribuan Miras di Mall@Alam Sutera

| Kamis, 3 Januari 2013 | 18:07

Satpol PP Sita Miras di Mal@Alam Sutera. (tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANG-Satpol PP Kota Tangerang menyita 1.900 botol miras berbagai merk dari The Food Hall Mall @ Alam Sutera yang berlokasi di Kecamatan Pinang, Kamis (3/1). Penyitaan dilakukan karena melanggar Perda no 7/2005 tentang larangan produksi, mengkonsumsi, maupun menjual miras di Kota Tangerang.
 
 Kabid Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Afdiwan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamatan Mall @ Alam Sutera beberapa minggu belakangan. Setelah disurvey ternyata benar, supermarket tersebut menjual miras secara bebas sekitar ribuan botol.
 
“Dari temuan itu langsung kita lakukan razia. Ada 1900 botol miras dari berbagai merek yang kami sita, semua itu terpampang di rak lima tingkat dengan panjang sekitar lima meter,” ungkapnya.
 
Menurut Afdiwan, razia tersebut merupakan bagian dari penegakkan Perda larangan penjualan miras di Kota Tangerang. Miras tersebut akan dibawa ke kantor untuk kemudian dimusnahkan. Sementara pengelola Mall akan diberikan surat teguran. “Ini juga sebagai efek jera. Kita berikan teguran, kalau masih tetap menjualakan kita beri sanksi tegas,” ujar Afdiwan.
 
Penanggungjawab Produksi The Food Hall Mall @ Alam Sutera  Purwanto mengaku kaget dengan razia yang tiba-tiba dilakukan petugas Pol PP. Pihaknya mengaku mengetahui adanya perda pelarangan menjual miras. “Saya tidak tahu ada perda semacam itu, saya fikir sudah dibatalkan oleh Kemendagri. Kami juga tidak diberikan surat pemberitahuan terlebih dulu, hanya ada surat penugasan atau perintah saja,” ungkapnya.
 
Menurutnya, dari 1900 botol miras yang disita, pihaknya mengalamu kerugian sebesar Rp 50,5 juta. Kedepannya, Ia akan menaati perda larangan miras tersebut. “Ya jika sudah seperti itu peraturannya, kami akan menaati. Kami juga akan lihat apakah supermarket lain menjual miras,” tuturnya.(RAZ)
SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TANGSEL
SPMB Tahap II SMP Negeri Tangsel 2026 Dibuka Sampai 1 Juli, Cek Jalur dan Link Daftarnya di Sini!

SPMB Tahap II SMP Negeri Tangsel 2026 Dibuka Sampai 1 Juli, Cek Jalur dan Link Daftarnya di Sini!

Senin, 29 Juni 2026 | 18:55

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill