Connect With Us

Satpol PP Sita Ribuan Miras di Mall@Alam Sutera

| Kamis, 3 Januari 2013 | 18:07

Satpol PP Sita Miras di Mal@Alam Sutera. (tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANG-Satpol PP Kota Tangerang menyita 1.900 botol miras berbagai merk dari The Food Hall Mall @ Alam Sutera yang berlokasi di Kecamatan Pinang, Kamis (3/1). Penyitaan dilakukan karena melanggar Perda no 7/2005 tentang larangan produksi, mengkonsumsi, maupun menjual miras di Kota Tangerang.
 
 Kabid Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Afdiwan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamatan Mall @ Alam Sutera beberapa minggu belakangan. Setelah disurvey ternyata benar, supermarket tersebut menjual miras secara bebas sekitar ribuan botol.
 
“Dari temuan itu langsung kita lakukan razia. Ada 1900 botol miras dari berbagai merek yang kami sita, semua itu terpampang di rak lima tingkat dengan panjang sekitar lima meter,” ungkapnya.
 
Menurut Afdiwan, razia tersebut merupakan bagian dari penegakkan Perda larangan penjualan miras di Kota Tangerang. Miras tersebut akan dibawa ke kantor untuk kemudian dimusnahkan. Sementara pengelola Mall akan diberikan surat teguran. “Ini juga sebagai efek jera. Kita berikan teguran, kalau masih tetap menjualakan kita beri sanksi tegas,” ujar Afdiwan.
 
Penanggungjawab Produksi The Food Hall Mall @ Alam Sutera  Purwanto mengaku kaget dengan razia yang tiba-tiba dilakukan petugas Pol PP. Pihaknya mengaku mengetahui adanya perda pelarangan menjual miras. “Saya tidak tahu ada perda semacam itu, saya fikir sudah dibatalkan oleh Kemendagri. Kami juga tidak diberikan surat pemberitahuan terlebih dulu, hanya ada surat penugasan atau perintah saja,” ungkapnya.
 
Menurutnya, dari 1900 botol miras yang disita, pihaknya mengalamu kerugian sebesar Rp 50,5 juta. Kedepannya, Ia akan menaati perda larangan miras tersebut. “Ya jika sudah seperti itu peraturannya, kami akan menaati. Kami juga akan lihat apakah supermarket lain menjual miras,” tuturnya.(RAZ)
TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill