Connect With Us

Satpol PP Sita Ribuan Miras di Mall@Alam Sutera

| Kamis, 3 Januari 2013 | 18:07

Satpol PP Sita Miras di Mal@Alam Sutera. (tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANG-Satpol PP Kota Tangerang menyita 1.900 botol miras berbagai merk dari The Food Hall Mall @ Alam Sutera yang berlokasi di Kecamatan Pinang, Kamis (3/1). Penyitaan dilakukan karena melanggar Perda no 7/2005 tentang larangan produksi, mengkonsumsi, maupun menjual miras di Kota Tangerang.
 
 Kabid Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Afdiwan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamatan Mall @ Alam Sutera beberapa minggu belakangan. Setelah disurvey ternyata benar, supermarket tersebut menjual miras secara bebas sekitar ribuan botol.
 
“Dari temuan itu langsung kita lakukan razia. Ada 1900 botol miras dari berbagai merek yang kami sita, semua itu terpampang di rak lima tingkat dengan panjang sekitar lima meter,” ungkapnya.
 
Menurut Afdiwan, razia tersebut merupakan bagian dari penegakkan Perda larangan penjualan miras di Kota Tangerang. Miras tersebut akan dibawa ke kantor untuk kemudian dimusnahkan. Sementara pengelola Mall akan diberikan surat teguran. “Ini juga sebagai efek jera. Kita berikan teguran, kalau masih tetap menjualakan kita beri sanksi tegas,” ujar Afdiwan.
 
Penanggungjawab Produksi The Food Hall Mall @ Alam Sutera  Purwanto mengaku kaget dengan razia yang tiba-tiba dilakukan petugas Pol PP. Pihaknya mengaku mengetahui adanya perda pelarangan menjual miras. “Saya tidak tahu ada perda semacam itu, saya fikir sudah dibatalkan oleh Kemendagri. Kami juga tidak diberikan surat pemberitahuan terlebih dulu, hanya ada surat penugasan atau perintah saja,” ungkapnya.
 
Menurutnya, dari 1900 botol miras yang disita, pihaknya mengalamu kerugian sebesar Rp 50,5 juta. Kedepannya, Ia akan menaati perda larangan miras tersebut. “Ya jika sudah seperti itu peraturannya, kami akan menaati. Kami juga akan lihat apakah supermarket lain menjual miras,” tuturnya.(RAZ)
BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill