Connect With Us

HMZ Diharapkan PPP Gandeng Iskandar

| Minggu, 6 Januari 2013 | 10:33

Harry Mulya Zein dalam acara Muskercab PPP Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

 

 
TANGERANG-Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, partainya sebagai pengusung Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein (HMZ) untuk maju sebagai calon wali kota Tangerang berharap HMZ menggandeng Ketua DPC PPP Kota Tangerang Iskandar Zulkarnaen.
 
“Kriterianya sudah jelas, kami adalah pengusung HMZ, pak Iskandar ketua cabang, dua periode menjadi anggota DPRD, putera asli Tangerang, apalagi? Saya kira mumpuni digandeng seorang HMZ,” ujar Irgan, saat ditanya wartawan soal Pilkada Kota Tangerang yang direncanakan akan digelar pada 2013 ini.  

Sedangkan soal kebenaran HMZ diusung PPP, Irgan mengakui secara formal belum. “Tetapi saya katakan saat ini tinggal DPW PPP Banten yang menyetorkan nama HMZ dan melakukan sosialisasi bahwa PPP mengusung HMZ,” ujarnya.  

Seluruh anak-anak cabang, kata Irgan serta ranting PPP, wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat.  “Saya juga menilai HMZ akbrab ya dengan semua golongan, dia juga ulama, birokrasi tulen. Itulah kenapa PPP kepincut,” tuturnya.(DRA)  
 
NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill