TANGERANG-Puluhan benda terlarang seperti telepon selular (ponsel) dan senjata tajam (sajam ) ditemukan di sel narapidana Lapas Pemuda Tangerang.
Hal itu diketahui setelah Petugas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten, Selasa (19/2) dini hari melakukan sidak. Pihak Lapas sendiri mengakui masuknya benda terlarang tersebut akibat kelalaian petugas.
Dalam melakukan razia, para aparat dari Banten menggeledah setiap sudut sel yang ada di Lapas Pemuda tersebut. Para penghuni Lapas sempat merasa kaget karena tidak menyangka adanya penggeladahan tersebut.
“Ini catatan buruk, kami akan segera evaluasi. Kami terus berupaya untuk memberangus adanya peredaran alat komunikasi dan senjata tajam dalam lapas,” ujar Kepala lapas Pemuda Tangerang Kunto Wuriyanto.
Namun, Kunto memastikan dalam razia yang digelar dadakan tersebut, tidak ada penghuni lapas yang memiliki atau menyimpan narkoba. Hal itu sekaligus menepis image maraknya peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Tidak ada narkoba, hanya ponsel, charger dan pisau cutter. Untungnya saat dirazia pata narapidana tertib, tidak ada penolakan atau ngumpet-ngumpetin," ucap Kunto.
Usai melakukan razia, petugas dari Kanwil Banten memberikan catatan khusus kepada Lapas Pemuda berkaitan dengan banyaknya ponsel yang beredar.
Selanjutnya, barang-barang yang disita dari tangan penghuni lapas dibawa untuk diselidiki lebih lanjut.(RAZ)