Connect With Us

Rp14,2 Miliar Harus Dibayar Batavia Air

| Senin, 11 Maret 2013 | 15:44

Batavia Air. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang telah mengeluarkan putusan agar PT Metro Batavia (Batavia Air) membayar pesangon kepada 546 eks karyawannya dengan total nilai Rp 14,2 miliar.

 
 Putusan tersebut akan dilaporkan ke Pengadilan Niaga untuk diprioritaskan oleh kurator. "Putusan Disnaker itu sudah keluar pada 8 Maret 2013 lalu. Pekerja yang berhak mendapat pesangon itu adalah 326 karyawan tetap dan 220 karyawan kontrak," kata Kuasa Hukum Pekerja Batavia Air Odie Hudianto, Senin (11/3).

Menurut Odie dengan keluarnya putusan tersebut, Batavia Air wajib membayar hak-hak karyawan berupa pesangon sebesar satu kali berdasar ketentuan pasal 156 ayat 2, uang penghargaan masa kerja satu kali ketentuan ayat 3, dan uang penggantian hak bagi pekerja tetap serta membayar ganti rugi pada pekerja kontrak sesuai ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

"Selain itu, pihak Batavia Air harus memberikan ijazah, lisensi 546 pekerja dan penerbitan surat pengalaman kerja," tuturnya.

Odie menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan putusan tersebut kepada Hakim Pengawas Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menjadi perhatian dan prioritas pertama dibayarkan kurator.

"Kami akan menghadiri sidang verifikasi terakhir dengan kurator dan hakim pengawas untuk memastikan pembayaran pesangon itu pada Kamis (14/3) di Pengadilan Niaga," tukasnya.(RAZ)
 
 
MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill