Connect With Us

Rp14,2 Miliar Harus Dibayar Batavia Air

| Senin, 11 Maret 2013 | 15:44

Batavia Air. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang telah mengeluarkan putusan agar PT Metro Batavia (Batavia Air) membayar pesangon kepada 546 eks karyawannya dengan total nilai Rp 14,2 miliar.

 
 Putusan tersebut akan dilaporkan ke Pengadilan Niaga untuk diprioritaskan oleh kurator. "Putusan Disnaker itu sudah keluar pada 8 Maret 2013 lalu. Pekerja yang berhak mendapat pesangon itu adalah 326 karyawan tetap dan 220 karyawan kontrak," kata Kuasa Hukum Pekerja Batavia Air Odie Hudianto, Senin (11/3).

Menurut Odie dengan keluarnya putusan tersebut, Batavia Air wajib membayar hak-hak karyawan berupa pesangon sebesar satu kali berdasar ketentuan pasal 156 ayat 2, uang penghargaan masa kerja satu kali ketentuan ayat 3, dan uang penggantian hak bagi pekerja tetap serta membayar ganti rugi pada pekerja kontrak sesuai ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

"Selain itu, pihak Batavia Air harus memberikan ijazah, lisensi 546 pekerja dan penerbitan surat pengalaman kerja," tuturnya.

Odie menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan putusan tersebut kepada Hakim Pengawas Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menjadi perhatian dan prioritas pertama dibayarkan kurator.

"Kami akan menghadiri sidang verifikasi terakhir dengan kurator dan hakim pengawas untuk memastikan pembayaran pesangon itu pada Kamis (14/3) di Pengadilan Niaga," tukasnya.(RAZ)
 
 
PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill