Connect With Us

Rp14,2 Miliar Harus Dibayar Batavia Air

| Senin, 11 Maret 2013 | 15:44

Batavia Air. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang telah mengeluarkan putusan agar PT Metro Batavia (Batavia Air) membayar pesangon kepada 546 eks karyawannya dengan total nilai Rp 14,2 miliar.

 
 Putusan tersebut akan dilaporkan ke Pengadilan Niaga untuk diprioritaskan oleh kurator. "Putusan Disnaker itu sudah keluar pada 8 Maret 2013 lalu. Pekerja yang berhak mendapat pesangon itu adalah 326 karyawan tetap dan 220 karyawan kontrak," kata Kuasa Hukum Pekerja Batavia Air Odie Hudianto, Senin (11/3).

Menurut Odie dengan keluarnya putusan tersebut, Batavia Air wajib membayar hak-hak karyawan berupa pesangon sebesar satu kali berdasar ketentuan pasal 156 ayat 2, uang penghargaan masa kerja satu kali ketentuan ayat 3, dan uang penggantian hak bagi pekerja tetap serta membayar ganti rugi pada pekerja kontrak sesuai ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

"Selain itu, pihak Batavia Air harus memberikan ijazah, lisensi 546 pekerja dan penerbitan surat pengalaman kerja," tuturnya.

Odie menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan putusan tersebut kepada Hakim Pengawas Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menjadi perhatian dan prioritas pertama dibayarkan kurator.

"Kami akan menghadiri sidang verifikasi terakhir dengan kurator dan hakim pengawas untuk memastikan pembayaran pesangon itu pada Kamis (14/3) di Pengadilan Niaga," tukasnya.(RAZ)
 
 
PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill