Connect With Us

Pemkot Tangerang Segel 25 Pool Alat Berat

| Senin, 6 Mei 2013 | 16:41

Satpol PP Kota Tangerang Segel Pool Alat Berat. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang sepertinya benar-benar sudah kehabisan kesabaran dengan para pengusaha pool alat berat yang ada di sekitar Cipondoh, Kota Tangerang atau di Jalan KH Hasyim Ashari.
 
Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan,  hal itu sebagai upaya Pemkot Tangerang  dalam menertibkan beberapa perusahaan pengangkut alat berat yang membandel,  alias tak berizin. Itu juga dilakukan guna mencegah keberadaannya yang telah mengotori jalan-jalan protokol dengan tumpahan tanah yang ada di beberapa titik di Kota Tangerang.
 
“Pemkot sudah segel 25 yang tak berizin,” terangnya seraya tak lupa mengingatkan kepada Dinas Kebakaran Kota Tangerang untuk terus memantau dan membersihkan jalan-jalan yang terdapat tumpahan tanah.
 
Oleh karena itu, diakhir paparannya Wakil Wali Kota menyampaikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk terus bersinergi dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
 
“Kita bisa karena adanya kebersamaan dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara pimpinan dengan para pegawainya,” pungkasnya. (RAZ)
 
KOTA TANGERANG
2 Pelaku Curanmor Modus Debt Collector Dibekuk di Kota Tangerang

2 Pelaku Curanmor Modus Debt Collector Dibekuk di Kota Tangerang

Minggu, 18 Mei 2025 | 21:54

Dua pelaku mencuri motor dengan modus mengaku sebagai debt collector atau mata elang (matel) berinisial SBN, 47, dan YYB, 35, ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota

BISNIS
Almaz Fried Chicken, Restoran Ayam Goreng Khas Arab Saudi Hadir di Karang Tengah

Almaz Fried Chicken, Restoran Ayam Goreng Khas Arab Saudi Hadir di Karang Tengah

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:53

Almaz Fried Chicken yang dikenal sebagai restoran Ayam Goreng Saudi khas Timur Tengah, membuka outlet ketiganya di Kota Tangerang, yang berlokasi di Jalan Raden Saleh, Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:42

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menutup lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran menyebabkan pencemaran parah, Sabtu 17 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill